Berita Tabalong
Satresnarkoba Polres Tabalong Ringkus DPO Kasus Narkotika Saat Bersama Residivis, Sabu Jadi Bukti
satu DPO tindak pidana narkotika, NS (32) dibekuk jajaran satresnarkoba Polres Tabalong bersama seorang residivis kasus sabu-sabu
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Turut di sita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,25 gram.
Juga ada, 1 buah sepatu warna hitam, 1 buah kotak bekas rokok warna ungu, 1 lembar tisu dan 4 buah gawai.
Untuk diketahui, pelaku NS menjadi DPO setelah Satresnarkoba Polres Tabalong membekuk pelaku SAP (46), Selasa (20/8/2024) siang.
Oknum Ketua RT di Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong ini, diamankan saat berada di teras salah seorang rumah warganya.
Saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sabu dengan berat bersih 0,12 gram, sekop dari sedotan plastik warna hitam, 1 pak plastik klip, 1 lembar tisu dan uang tunai Rp 300 ribu.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Cicipi Produk Kuliner di Bazar Inovasi UMKM, Bupati Tabalong H Fani Puji Kualitas dan Rasa |
![]() |
---|
Diserbu Pengunjung, Produk Lokal Tabalong Ramaikan Bazar Inovasi UMKM di Tanjung Expo Center |
![]() |
---|
Bawaslu Tabalong Kembali Temukan 219 Siswa Belum Terdaftar dalam PDPB Triwulan II 2025 |
![]() |
---|
Banjir Peminat, Workshop Alat Berat Disnaker Tabalong Siapkan Kembali Pelatihan Operator |
![]() |
---|
Siap Bantu Suplai Air Bersih, BPBD Tabalong Utamakan Fasum dan Kegiatan Sosial Keagamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.