Berita Viral

Geger Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Diduga Lecehkan 15 Murid, Modus Menghapal Lagu

Oknum guru seni budaya yang mengajar di SMKN 56 Jakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya berjumlah 15 orang

Editor: Rahmadhani
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. Oknum guru seni budaya yang mengajar di SMKN 56 Jakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya berjumlah 15 orang 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Oknum guru seni budaya yang mengajar di SMKN 56 Jakarta di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya.

Informasi terkini, total korban pelecehan oknum guru SMKN 56 Jakarta itu mencapai 15 orang.

Terduga pelaku dikabarkan melakukan pelecehan terhadap para korban dengan modus memanggil mereka satu per satu untuk menghafalkan salah satu lagu.

Pelecehan itu dilakukan pelaku di dalam ruangannya, saat pelajaran seni budaya berlangsung.

Adapun para korban diduga merupakan peserta didik kelas X sekolah tersebut.

Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina mengatakan, oknum guru terduga pelaku pelecehan seksual itu bernama Hanafi selaku pengajar Seni Budaya.

Pelecehan yang dilakukan Hanafi terkahir kalinya dilaporkan oleh salah satu korban pada 3 Oktober 2024 lalu.

"Laporan kami terima dari wakil kepala sekolah, guru, dan siswa pada tanggal 3 Oktober 2024 tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap siswa pelapor," kata Ngadina, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Tundukan Kepala Usai OTT, Begini Penampakan Oknum Pejabat Pemprov Kalsel Menuju Gedung KPK

Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Pemprov Kalsel: Terkait Fee Proyek, Pejabat Dinas PUPR Menghilang

Setelah menerima laporan tersebut, pihak sekolah segera memintai keterangan salah satu korban pelecehan.

Ngadina mengklaim, pihak sekolah juga sudah memintai keterangan dari Hanafi terkait pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap para peserta didik.

"Kami  kepala sekolah, kasubbag TU, dan empat wakil kepala sekolah memanggil saudara Hanafi untuk dimintai keterangan," kata Ngadina.

"Hasil pemeriksaan dan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, maka saudara Hanafi dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat saudara Hanafi akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya lagi.

Ia juga mengatakan pihak sekolah akan melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap para korban dengan mendatangkan psikolog.

Berita ini sudah tayang di Tribun Jakarta

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved