OTT KPK di Dinas PUPR Pemprov Kalsel

Tundukan Kepala Usai OTT, Begini Penampakan Oknum Pejabat Pemprov Kalsel Menuju Gedung KPK

Usai diperiksa di Mapolres Banjarbaru, oknum pejabat Pemprov Kalsel langsung digiring ke Bandara Syamsudin Noor

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Penampakan oknum pejabat Pemprov Kalsel yang terseret OTT KPK saat dibawa di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Usai diperiksa di Mapolres Banjarbaru, oknum pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan langsung digiring ke Bandara Syamsudin Noor, Senin (7/10/2024) sore.

Perempuan yang diketahui menjabat sebagai kepala bidang di Dinas PUPR Kalsel itu dibawa menuju Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pejabat tersebut tiba di lobi Bandara Syamsudin Noor pukul 16.44 Wita.

Mengenakan masker berwarna hitam dengan kepala tertunduk, ia dikawal sejumlah petugas berjalan menuju pintu keberangkatan bandara.

Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Pemprov Kalsel: Terkait Fee Proyek, Pejabat Dinas PUPR Menghilang

Baca juga: OTK KPK Terhadap ASN Pemprov Kalsel, Ketua DPRD: Innalillah, Semoga Jadi Pembelajaran

Baca juga: KPK OTT di Kalsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Enam Orang Disebut Diamankan

Oknum tersebut tak mengeluarkan sepetik pun kata. Begitu pula dengan para petugas yang mengawalnya.

Informasi yang dihimpun Bpost, ada enam orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih. Terdiri atas empat penyelenggara negara dan dua orang sisanya dari swasta.

Mereka bertolak dari Bandara Syamsudin Noor dalam waktu yang tak bersamaan. Satu orang sudah mendarat lebih dulu di Bandara Soekarno-Hatta pukul 9.55 WIB.

Baca juga: Bawa Setumpuk Barbuk, Penyidik KPK Tinggalkan Mapolres Banjarbaru Menuju Bandara Syamsudin Noor

Sedangkan dua kloter lainnya berangkat dari Bandara Syamsudin Noor menggunakan pesawat Citilink pukul 14.30 Wita, dan terakhir memakai Pelita Air pada pukul 17.25 Wita.

Sementara itu, KPK mengonfirmasi bahwa OTT yang dilakukan di Kalsel terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved