Berita Kotabaru

Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Marak, Ini Imbauan Kapolres Kotabaru

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung megungkapkan sebanyak 196,14 gram sabu yang didapat sepanjang September hingga  pertama Oktober ini.

Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/MuhammasTabri
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung memimpin konferensi pers terkait penhungkapan kasus narkotika, Rabu (9/10/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kotabaru masih dinilai marak.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, usai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sebanyak 196,14 gram sabu yang didapat sepanjang September hingga pelam pertama Oktober ini.

Dikatakannya, berbagai aksi penyalahgunaan maupun peredaran akan ditindak tegas, sebagai bentuk memerangi bahayanya narkotika bagi masyarakat.

"Kita akan tindak tegas, jadi masyarakat bisa berbagi informasi jika mengetahui maupun resah dengan aksi peredaran maupun penyalahgunaan tersebut," sebutnya, Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Ekonomi Digital dan Pemberdayaan UMKM Kota Banjarbaru

Baca juga: Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin Ajak Tamu Berkontribusi untuk Pelestarian Bakantan Indonesia

Di samping itu, Doli juga mengimbau masyarakat untuk membentengi sanak keluarga untuk tidak pernah mencoba atau menggunakan narkotika maupun penyalahgunaan obat-obatan lainnya.

Dari sembilan perkara yang ditangani, terdapat barang bukti sebanyak 96,39 gram sabu yang berasal dari dua tersangka V dan N.

Keduanya merupakan pengedar lintas kabupaten yang diamankan di Jalan Sisingamangtaja, Hilir Muara yang datang dari Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, juga terdapat tersangka  ibu dan anaknya yang masih di bawah umur, namun kompak mengedarkan sabu.

"Itu beberapa kasus yang mencolok dari beberapa yang ditangani, maka dari itu penting imbauan-imbauan juga kita sampaikan," pungkas Kapolres. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammasTabri)

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammasTabri)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved