KPK Tetapkan Sahbirin Noor Tersangka

Tak Hanya Kantor, KPK Juga Geledah Kediaman Gubernur Kalsel, Petugas Bawa Satu Koper

Pihak penyidik KPK selain melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Kalsel H Sahbirin Noo juga menggeladah kediamannya

|
Editor: Irfani Rahman
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
Suasana ketika Tim KPK menggeledah rumah H Sahbirin Noor di Teluk Selong Martapura Timur Kabupaten Banjar turut digeledah KPK 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan sejumnlah ASN Dinas PUPR Kalsel terus berkembang. 

Dimana petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mlakukan  penggeledahan di Kantor Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin, Selasa (8/10/2024).

Setelah tiga jam melakukan penggeledahan petugas meninggalkan kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (8/10) sekitar pukul 15.30 Wita.

Seorang petugas bertopi terlihat membawa satu koper berwarna hitam.

Dia tak mau menjawab pertanyaan awak media mengenai isi koper.

 Sejumlah polisi bersenjata laras panjang mengawal petugas KPK menuju mobil.

Setelah memasukan koper ke bagasi, petugas berangsur pergi dari areal kantor gubernur.

Petugas KPK datang ke kantor gubernur pada pukul 11.55 Wita. Mereka terlihat membawa koper dan sejumlah dokumen. Petugas memasuki beberapa ruangan. Namun awak media tak diperbolehkan mendekat.

Baca juga: Logistik Paman Jadi Kode Suap Gubernur Kalsel, KPK Tetapkan Sahbirin Noor sebagai Tersangka

Baca juga: Kabid Cipta Karya Tertunduk Saat Dibawa KPK, Kantor Dinas PUPR Kalsel Langsung Sepi

Sedangkan aktivitas pegawai di kantor tersebut berlangsung seperti biasa.

Mereka melakukan rutinitas pekerjaan. Beberapa di antaranya keluar saat jam istirahat.

Ruang kerja Gubernur Sahbirin Noor juga digeledah.

 Penggeledahan disaksikan sejumlah pejabat yang menyusul masuk.

Sedangkan sejumlah polisi berjaga di luar ruangan.

Penggeledahan ini menyusur operasi tangkap tangan (OTT) empat penyelenggara negara dan dua swasta pada Minggu (6/10). Oleh KPK, mereka diperlihatkan sebagai tersangka dalam jumlah pers, Selasa sore.

 Pimpinan KPK juga menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka ketujuh.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved