KPK Tetapkan Sahbirin Noor Tersangka
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bisa Menangi Praperadilan Lawan KPK, Pakar Hukum Ini Kuak Sebabnya
Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, memprediksi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor berpeluang besar memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, memprediksi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor berpeluang besar memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Denny menjelaskan kemunculannya sebelum putusan praperadilan dapat memperkuat posisi pemohon.
“Menurut edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018, seseorang yang menjadi buronan tidak berhak mengajukan praperadilan,” kata Denny, Senin.
Lawan Sahbirin pada Pemilihan Gubernur 2019 ini pun memberikan saran kepada KPK agar segera menangkap Sahbirin.
Baca juga: Paman Birin Mendadak Muncul di Kantor Pemprov, Antropolog ULM: Ingin Memperlihatkan Masih Tegar
Baca juga: Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel Ungkap Pemicu Penyakit yang Diderita Paman Birin
Menurutnya, surat perintah penangkapan sudah dikeluarkan, namun belum juga dilaksanakan.
“KPK seharusnya segera menangkapnya. Saya rasa KPK mungkin menunggu hasil putusan praperadilan yang akan keluar Selasa,” ujar Denny.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalsel.
Mereka adalah Sahbirin Noor (Gubernur Kalsel), Ahmad Solhan (Kepala Dinas PUPR Kalsel), Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel), Ahmad (Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang/fee), Agustya Febry Andrean (Plt Kabag Rumah Tangga Pemprov Kalsel), serta dua pihak swasta yaitu Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
Oleh karena bermasalah, proyek pembangunan lapangan sepakbola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalsel senilai lebih dari 23 miliar dihentikan.
Demikian pula pembangunan Samsat Terpadu senilai lebih dari Rp 22 miliar dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalsel senilai lebih dari Rp 9 miliar
Sementara, kemunculan Gubenur Kalsel Gubernur Kalsel atau akrab disapa Paman Birin pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mendapat tanggapan berbagai kalangan masyarakat.
Antropolog Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Nasrullah menilai kemunculan Paman Birin menarik karena sehari sebelum putusan praperadilan.
“Hal ini menimbulkan spekulasi, apakah untuk menenangkan situasi menjelang putusan atau sebagai sinyal dirinya siap menghadapi keputusan tersebut meskipun tidak sesuai harapan,” kata Nasrullah.
Nasrullah juga menyoroti pilihan lokasi untuk tampil. Sahbirin ingin menunjukkan dirinya tetap sebagai pemimpin daerah.
“Dengan memimpin apel dan memberikan amanat, Paman Birin ingin memperlihatkan ia tetap tegar,” tuturnya.
Namun Nasrullah menyinggung perubahan fisik gubernur yang lebih kurus. “Perubahan fisik Paman Birin merupakan isyarat nonverbal beratnya beban yang ia hadapi,” paparnya.
Ungkap Alasan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul Saat Diburu KPK, Kuasa Hukum: Tidak Lari |
![]() |
---|
Ini Tujuan KPK Periksa Kabag Protokol Kalsel di Kasus Menyeret Gubernur Kalsel, Dalami Aliran Uang |
![]() |
---|
Sahbirin Noor Tak Hadiri Sidang Putusan Praperadilan Meski Muncul Ke Publik, Diwakili Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Ini Respon KPK Pasca Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mendadak Pimpin Apel di Kantor Pemprov |
![]() |
---|
Motif Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul Kala Diburu KPK Tersibak, Antropolog ULM Ungkap Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.