Kriminalitas Banjarmasin

Dianiaya Gara-gara Berebut Anak, Ibu Muda Polisikan Suami 

Widya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat dirinya datang ke rumah  suami, untuk mengambil anak mereka.

net
Ilustrasi 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Suasana di sebuah rumah di Jalan Kampung Melayu, Banjarmasin, berubah tegang pada Sabtu (5/10/2024) malam. 

Widya Natalia Margarine (31), seorang ibu muda, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat dirinya datang ke rumah  suami, Fathurrahim (34), untuk mengambil anak mereka.

Kejadian bermula saat Widya datang ke rumah tersebut dengan tujuan membawa pulang anaknya. 

Namun, niatnya berujung pertengkaran hebat antara pasangan yang telah lama tak tinggal bersama ini. 

Menurut keterangan saksi, terjadi saling rebut antara Widya dan Fathur yang memperebutkan anak mereka.

Pertengkaran semakin memanas hingga akhirnya Fathur melakukan tindakan kekerasan. Widya dipukul di bagian mata sebelah kiri, yang mengakibatkan mata lebam dan hidungnya berdarah.

"Kami langsung menerima laporan dari korban yang segera melaporkan insiden tersebut ke Mapolresta Banjarmasin," ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi melalui Kasatreskrim, AKP Eru Alsepa, Jumat (11/10/2024).
 
Ops Macan Resta Banjarmasin bergerak cepat. Hanya dalam dua hari, tepatnya pada Senin (7/10), pelaku diamankan tanpa perlawanan. 

Fathurrahim kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Eru menambahkan, pasangan ini sebenarnya telah berjanji untuk berbagi hak asuh anak dengan pola bergantian.

Namun, ketegangan terjadi ketika janji yang telah disepakati dilanggar. 

Kemarahan pelaku terpicu hingga akhirnya melakukan kekerasan.

"Kasus ini ditangani serius oleh kepolisian, dan kami akan menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1)," tegas Eru. (sul)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved