Berita Tabalong
Operasi Zebra Intan 2024, Kapolres Tabalong Soroti Pengendara Ranmor Berponsel saat Berkendara
Menandai dimulainya Operasi Zebra Intan 2024, Polres Tabalong melaksanakan Apel gelar pasukan, Senin (14/10/2024) pagi, di halaman mapolres
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Menandai dimulainya Operasi Zebra Intan 2024, Polres Tabalong melaksanakan Apel gelar pasukan, Senin (14/10/2024) pagi, di halaman mapolres.
Dipimpin langsung Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, apel juga dihadiri Pj Bupati Tabalong, unsur forkopimda, Koordinator Batalyon C Pelopor, Kasubden POM Tanjung, Danki 2 Yon B Pelopor, kadishub, perwakilan Kasatpol PP serta pejabat utama Polres Tabalong.
Sementara peserta apel melibatkan personil gabungan dari perwira Polres Tabalong, Subden POM Tabalong, Kodim 1008 Tabalong, Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Kalsel , Dishub , Pol PP dan Damkar dan seluruh personiel Polres Tabalong.
Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personil, sarana, dan prasarana sebelum pelaksanakan kegiatan operasi Zebra Intan 2024 serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra kamtibmas lainnya.
Baca juga: Terpaksa Bikin Sodetan Bersama Suami, Warga Tegal Arum Banjarbaru Ini Was-was Lahannya Terbakar
Baca juga: Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Kalsel, BMKG Syamsuddin Noor: Berlangsung Singkat
Operasi Zebra Intan 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 14 oktober 2024 sampai dengan 27 oktober 2024.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, menyampaikan, operasi Zebra Intan dilakukan dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.
Didukung penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih.
Disebutkanya juga, dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap prasarana jalan, berbanding lurus dengan kompleksitas permasalahan tentang jalan.
"Seperti semakin banyaknya titik-titik kemacetan lalu lintas, tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan," katanya.
Dimana hal ini disebabkan kelalaian pengguna jalan itu sendiri karena rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas.
"Tujuan operasi ini juga untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan," katanya.
Sementara itu dalam operasi kali ini terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran.
Di antaranya, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus serta pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Harapannya dengan pelaksanaan operasi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Juga enurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna mewujudkan situasi kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Pengawasan PDPB, Bawaslu Tabalong Temukan 112 Pemilih Meninggal Dunia di Kecamatan Tanta |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Perumda, Mantan Bupati Tabalong Sempat Dibantarkan |
![]() |
---|
Dua Sekawan di Tabalong Disergap Saat Transaksi Sabu, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan |
![]() |
---|
Dua Pria Warga HSU Ditangkap Polisi Tabalong, Bawa Paketan Sabu 4,5 gram |
![]() |
---|
FASI XIII Tabalong Berakhir Sukses, Habib Taufan Serahkan Hadiah ke Para Juara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.