Pilkada HST 2024

ASN dan Kepala Desa di HST Deklarasi Netralitas Pilkada,  Ketua Bawaslu : Sasar Semua Kecamatan

Kepala Desa dan sejumlah ASN di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penandatangan deklarasi netralitas pada  Pilkada 2024

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene
Bawaslu HST masif gelar deklarasi netralitas jelang pilkada sasar semua Kecamatan di HST, Kamis, (23/10/2024) di Barabai. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kepala Desa dan sejumlah ASN di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penandatangan deklarasi netralitas pada  Pilkada 2024.

Deklarasi yang merupakan inisitif Bawaslu HST ini berlangsung di 11 Kecamatan.

Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda mengatakan, deklarasi ini sekaligus sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai bentuk pencegahan terhadap segala potensi pelanggaran pemilihan khususnya netralitas ASN dan Kepala Desa.

Deklarasi ini juga melibatkan sejumlah ASN, TNI, POLRI, tokoh agama dan tokoh masyarakat di masing-masing wilayah kecamatan dan digelar oleh Panwascam.

"Karena wilayah HST dikategorikan rawan tinggi pada Pilkada 2024 ini, maka perlu upaya-upaya yang lebih masif kami lakukan guna mencegah potensi-potensi pelanggaran yang salah satunya adalah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat mengawasi dan berani melaporkan jika melihat adanya dugaan pelanggaran," ujar Nurul, Kamis, (23/10/2024) di Barabai.

Baca juga: Surati Kedua Paslon Pilkada HST 2024, Koalisi Pemuda di HST Minta Audiensi

Baca juga: Intip Jadwal Debat Publik Calon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada HST 2024, KPU Beber Persiapannya

Baca juga: Pilkada HST 2024, Kaum Muda Dorong KPU Muat Materi Debat Pilbup Terkait Penyelamatan Meratus

Ia mengatakan bahwa meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan, menunjukkan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara.

"Mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil itu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara Pemilu, karena SDM-nya sangat terbatas, masyarakatlah yang harus turut andil dan berpartisipasi," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pengawasan partisipatif tentunya bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan pemilihan.

"Dengan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved