Rakat Mufakat

Pimpin Raker bersama BPJS, Sekda Sebut Pastikan Jaminan Kesehatan untuk Warga

Pemkab HSS hari ini menggelar rapat kerja dengan BPJS Kesehatan, ini pembahasan yang dilakukan pada rapat kali ini

Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo HSS Untuk BPost
Sekda HSS memimpin rapat kerja dengan PBJS Kesehatan terkait perubahan program di BPJS 2025 mendatang, Kamis (24/10/2024) di Aula Sehati. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN-  Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat kerja (raker) dengan BPJS Kesehatan, Kamis (24/10/2024).

Rapat di Aula Sehati, Kompleks Sekretariat Daerah HSS tersebut dimpin Sekda H Muhammad Noor, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr HJ Rasyidah, Kepala Dinas Sosial Nordiansyah, Kadisdukcapil, Dinas PMD.

Sedangkan dari BPJS, hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Masrur, beserta jajaran BPJS Kesehatan dari Kantor Cabang Barabai dan Unit Kandangan.

Pertemuan membahas evaluasi pelaksanaan jaminan kesehatan di  HSS untuk tahun anggaran 2024. Termasuk perencanaan program kerja lanjutan 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Masrur, menyampaikan beberapa perubahan terkait program yang akan diterapkan di tahun mendatang. Disebutkan, jaminan kesehatan untuk masyarakat merupakan bagian dari program nasional. Berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat.

Peserta rapat selain jajaran BPJS Kesehatan juga kepala dinas terkait.
Peserta rapat selain jajaran BPJS Kesehatan juga kepala dinas terkait.

Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kasus yang memerlukan perhatian, sehingga pemerintah pusat memutuskan perubahan pada beberapa pasal perjanjian kerja di tahun 2025.

 Menurut Masrur, Pemkab HSS salah satu kabupaten yang bekerjsama dengan baik dengan BPJS Kesehatan. “Khususnya dalam hal pembayaran iuaran yang selalu tepat waktu, yaitu empat bulan sekali,”kata Masrur.

Sementara, Sekda HM Noor menyatakan mendukung perubahan yang diinisiasi pemerintah pusat. Menurut Sekda, selama ini, pelaksanaan BPJS Kesehatan di tanpa kendala berarti. “Namun, kami ingin memastikan setiap regulasi dipelajari secara seksama.

Khususnya terkait alokasi dana BPJS Kesehatan. Sebab berhubungan langsung dengan ketersediaan anggaran Pemkab HSS,”katanya.

Dijelaskan, Pemkab HSS  telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), dengan angka partisipasi yang tinggi dalam program jaminan kesehatan. Hal itu menunjukkan komitmen Pemkab HSS dalam memberikan dan memastikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga terpenuhi. (AOL)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved