Rakat Mufakat

Program Bantuan Rumah Swadaya Mulai Disalurkan Pemkab HSS, Total 130 Unit 

Saat ini Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2025 disalurkan Pemkab HSS

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo HSS Untuk BPost
SERAHKAN SECARA SIMBOLIS- Wakili Bupati HSS Syafrudin Noor, Sekda Muhammad Noor serahkan simbolis program Bantuan Rumah Swadaya dengan total 130 unit yang diserahkan di Aula Kecamatan Kandangan, Senin (3/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2025 disalurkan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Total penerima program BRS 130 unit rumah tersebar di delapan lokasi di Kecamatan Kandangan dan Kalumpang.

Penyaluran berlangsung secara simbolis Pemkab HSS di Aula Kantor Kecamatan Kandangan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Muhammad Noor, M.AP, Senin (3/11/3025).

Program ini bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi lebih layak dan sehat untuk ditempati, serta bentuk komitmen Pemda meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui penyediaan hunian yang memenuhi standar kelayakan. 

Lokasi prioritas penerima bantuan ditetapkan di kawasan kumuh, sesuai dengan Keputusan Bupati HSS Nomor 100.3.3.2/90/KUM/2023 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

2. Bacakan sambutan Bupati HSS Syafrudin Noor, Sekda Muhammad
SAMPAIKAN SAMBUTAN- Bacakan sambutan Bupati HSS Syafrudin Noor, Sekda Muhammad Noor katakan BRS bentuk nyata perhatian pemerintah ke masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) HSS, Susilo Adianto, menyampaikan setiap rumah penerima bantuan, yakni rumah memenuhi tiga kriteria utama, keselamatan bangunan, kesehatan bagi penghuninya, serta kecukupan luas ruang. 

“Rumah Swadaya dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat dengan dukungan pemerintah. Dk 2025, besaran bantuan peningkatan kualitas rumah ditetapkan sebesar Rp 25 juta per unit, terdiri atas Rp 22 juta bahan bangunan dan Rp 3 juta upah tenaga kerja,” jelasnya.

Bupati HSS H Syafrudin Noor, SE, S.Sos dalam sambutan yang dibacakan Sekda Muhammad Noor menyampaikan, program BRS bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di hunian yang kurang layak. 

Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan stimulan agar masyarakat dapat memperbaiki atau membangun rumah secara mandiri sesuai kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

“Gunakan dana dan material sesuai peruntukannya, bangun rumah dengan semangat gotong royong, serta tetap menjunjung tinggi nilai kebersamaan di lingkungan masing-masing,” sampainya.

Perlu diingat bahwa program ini bersifat stimulan, artinya pemerintah memberikan dukungan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan rumah layak huni.

Melalui program ini, Pemkab berharap dapat terus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi seluruh warga.
 
Berikut desa dan jumlah unit diterima oleh masyarakat:, Desa Amawang Kiri, sebanyak 18 unit, Amawang Kiri Muka 16 unit, Gambah Dalam Barat 24 unit, Gambah Dalam 2 unit, Bangkau 7 unit, Sungai Paring 3 unit, Kalumpang 30 unit, dan Kelurahan Jambu Hilir 30 unit. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved