Berita Viral

Alasan Aipda Wibowo Disebut Polisi Cengeng oleh Purnawirawan Polri, Pelaporan Supriyani Dicurigai

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji blak-blakan mengkritik Aipda Wibowo Hasyim, anggota polisi di Konawe Selatan yang melaporkan guru ho

|
Editor: Rahmadhani
Posbelitung.co
Inilah sosok Aipda Wibowo Hasyim, polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang melaporkan guru SD honorer yang diduga menganiaya anaknya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji ikut menyoroti kasus guru honorer yang dilaporkan karena dituduh aniaya anak polisi dan menaruh kecurigaan adanya rekayasa pada kasus tersebut.

Susno Duadji blak-blakan mengkritik Aipda Wibowo Hasyim, anggota polisi di Konawe Selatan yang melaporkan guru honorer Supriyani.

Susno Duadji menyebut bahwa kasus polisi laporkan guru honorer itu banyak kejanggalan.

Tak hanya itu, mantan Kabareskrim Polri ini pun menyebut ada bau-bau rekayasa dalam kasus penganiayaan tersebut.

Susno Duadji bahkan menyebut Aipda Wibowo sebagai polisi cengeng asal main lapor.

"Yang cengeng anaknya baru dicubit gitu aja, kalau benar. Tapi, ternyata tidak benar," katanya seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024).

Susno melanjutkan jika Supriyani terbukti melakukan pemukulan, sebenarnya Supriyani tidak bisa dituntut karena ia dilindungi oleh hukum. 

Ia menyebut ada peraturan yang membuat seorang guru kebal hukum ketika memukul anak didiknya.

Baca juga: Tersinggung Disodori Uang, Begini Bunyi Bantahan Aipda Wibowo Soal Rp50 Juta di Kasus Guru Supriyani

Baca juga: Viral Sikap Pemuda Yogyakarta Temukan Emas Antam 50 Gram dan Sertifikatnya, Kini Cari Pemilik

"Nah, kita perlu bandingkan dengan era saya waktu jadi murid. Digebuk pakai kayu enggak apa-apa. Tapi, sekarang kan banyak orang tua yang cengeng, maka guru itu dilindungi secara hukum," jelasnya. 

Susno pun menyindir agar para penegak hukum untuk belajar kembali soal hukum. 

"Anda itu penegak hukum ada aturan untuk guru itu. Ada yurisprudensi untuk Mahkamah Agung, ada peraturan pemerintah tahun 2004. Tidak boleh begitu," pungkasnya. 

Dugaan rekayasa

Susno Duadji merasa prihatin menanggapi kasus guru honorer Supriyani (36) yang dituduh memukul anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Berdasarkan pengamatannya, Susno mencium adanya 'bau' rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus ini. 

Susno secara blak-blakan menyebut bahwa penyidik dan jaksa salah dalam menangani kasus ini dan tidak profesional.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved