Nasional

Hartanya Mulai Diusik tapi Mira Hayati Pilih Diam, Bos Skincare Makassar Bak Jatuh Tertimpa Tangga

Sejumlah harta Mira Hayati mulai diusik. Terbaru rumah lantai empat milik bos skincare itu disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar.

Editor: Rahmadhani
Kolase Tribun-timur.com
Rumah lantai empat Mira Hayati disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mira Hayati, bos skincare dari Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bak jatuh tertimpa tangga. Tak hanya kandungan berbahaya produk skincare-nya dipermasalahkan, Mira Hayati tertimpa masalah baru.

Sejumlah harta Mira Hayati mulai diusik. Terbaru rumah lantai empat miliknya disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar.

Rumah di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea ini disegel saat masih proses pembangunan. 

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu. 

Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya. 

Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung. 

"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024).

Untuk itu, Distaru Makassar melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan. 

Baca juga: Sosok Gunawan Sadbor, Ubah Kampungnya Jadi Desa Tiktok, Penghasilan dari Live Rp700 Ribu per Hari

Baca juga: Gara-gara Jenderal Bengis dan Profesor IPK 2,5 BEM FISIP Unair Dibekukan, ini Sosok sang Dekan

Teguran tersebut merupakan salah satu bentuk tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di Kota Makassar. 

Hanya saja, Distaru Makassar lagi-lagi tidak mendapat respon dari Mira Hayati

Aguz menilai tidak ada itikad baik dari pihak bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan menyodorkan bukti-bukti perizinan atas bangunan tersebut. 

"Kami menunggu konfirmasi dan niat baik, akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukan itikad baik, makanya pada tingkatan selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua," jelasnya.

Hingga teguran ketiga diturunkan, Mira Hayati masih tetap mengabaikan surat tersebut. 

Karenanya, sesuai dengan prosedur, Distaru Makassar terpaksa harus mengambil jalan yang tegas dengan menyegel bangunan. 

Penyegelan tersebut berupa pemasangan spanduk di tembok bangunan sebagai informasi bahwa pembangunan rumah tersebut tak sesuai prosedur. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved