Nasional

Hartanya Mulai Diusik tapi Mira Hayati Pilih Diam, Bos Skincare Makassar Bak Jatuh Tertimpa Tangga

Sejumlah harta Mira Hayati mulai diusik. Terbaru rumah lantai empat milik bos skincare itu disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar.

Editor: Rahmadhani
Kolase Tribun-timur.com
Rumah lantai empat Mira Hayati disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar. 

Adapun emas 1 kg tersebut dibelinya dengan harga Rp 800 juta di Arab Saudi.

Akan tetapi, ada hal yang membuatnya kaget setelah membeli emas tersebut.

Bukan masalah emasnya, tetapi masalah pajaknya.

Mira Hayati mengaku membayar pajak kepada bea cukai atas perhiasan yang dibelinya itu saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Mira mengaku diminta bayar pajak oleh petugas Bea Cukai setengah miliar rupiah atau Rp 500 juta.

Ketika mendengar nilai tagihan pajak tersebut, Mira kaget dan memprotes petugas Bea Cukai.

"Menurut aku itu tidak wajar, karena itu terhitung banyak kalau ratusan juta," ujar Mira saat ditemui di rumahnya, kompleks Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dikutip dari Tribun Timur, Rabu (19/7/2023).

Setelah protes, petugas Bea Cukai bersedia negosiasi hingga terjadi proses tawar-menawar.

"Karena yang saya beli itu kalau diuangkan sekitar Rp 880 juta, jadi saya bilang kenapa ini bukan setengah harga lagi pajaknya yang saya bayar," ujar Mira.

"Akhirnya saya nego-nego sampai deal sampai saya harus bayar Rp 278 juta," imbuhnya.

Setelah deal, lanjut Mira, barulah petugas Bea Cukai bersedia menyerahkan emas yang dibelinya setelah sebelumnya sempat tertahan saat pemeriksaan.

Tarif pajak sebanyak Rp 278 juta itu, seharga dengan seunit city car baru.

Emas seharga Rp 800 juta itu, kata dia, jenis emas 21 karat asal Turki.

Dirinya mengaku tertarik membeli emas berupa kalung itu karena modelnya yang menarik.

"Cantik modelnya, terus ada emas batangannya di belakang," ucapnya sembari menunjukkan potongan emas batangan di kalung itu.

Tidak hanya satu kalung, emas seberat 1 kilogram itu rupanya terdapat beberapa item.

Selain emas, souvenir atau barang-barang lain yang dibawa Mira juga ikut dikenakan pajak.

"Dibongkar di bandara di Jakarta. Sempat ditahan dan semua dibongkar," ucap Mira.

"Semua barang-barang yang saya bawa diperiksa dan kena Cukai, kayak sejadah, Al Quran, semuanya kena pajak. Semuanya saya bayar Rp 280 juta."

"Jadi ini semua mi ini (kalung, cincin, gelang dan anting). 1 kilogram semua oleh-oleh saya," sebutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penyebab Rumah Mira Hayati Bos Skincare Disegel di Makassar, Pantas Petugas Murka

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved