Nasional
Lebih Parah dari Kompol Bambang, Aksi Bripka JS Aniaya Warga Hingga Tewas Diduga karena Mabuk
Lebih parah dari Kompol Bambang, terungkap lagi aksi lebih parah polisi Bripka JS yang menganiaya seorang warga hingga tewas.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah viral kasus perwira polisi Kompol Bambang Surya Wiharga. yang memukul sopir taksi, terungkap lagi aksi lebih parah polisi berpangkat Bripka yang menganiaya seorang warga hingga tewas.
Seorang pria asal Jakarta Selatan berinisial WT (46) dianiaya di sebuah kafe di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Minggu (27/10/2024).
WT kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Setelah ditelusuri, pelaku penganiayaan merupakan oknum Ditpolairud Polda Banten berinisial Bripka JS serta warga berinisial BA.
Kapolres Cilegon AKBP, Kemas Indra Natanegara, mengatakan kedua pelaku telah diamankan dan proses penyelidikan dilimpahkan ke Polda Banten.
"Karena ini atensi kasus menonjol, apalagi melibatkan aparat penegak hukum Polri. Kita tidak ada intimate untuk kasus pidananya, kemudian untuk penanganan dilakukan di Polda Banten," ungkapnya, Senin (4/11/2024), dikutip dari TribunBanten.com.
Meski berstatus anggota polisi, Bripka JS tetap diproses secara pidana dan akan menjalani sidang kode etik.
Baca juga: Ini Dugaan Penyebab Pekerja Pabrik Roti di Banjarbaru Tewas Tergantung, Polisi Ungkap Ini
Baca juga: Polda Jabar Bongkar 13 Kasus Bahan Pokok, Oplos Beras Bulog hingga Penjualan Gas Bersubsidi
"Tetap kita proses pidana, kemudian disiplin dan kode etik itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Polda Banten," lanjutnya.
Kasus penganiayaan berawal ketika kedua pelaku dan korban terlibat cekcok.
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, Bripka JS menyerang korban.
"Korban saat itu memanggil salah satu pengunjung perempuan, namun teriakan tidak didengar lalu dari pelaku sendiri mungkin merasa tersinggung karena mabuk, sehingga menghampiri korban dan melakukan pengeroyokan," tukasnya.
Diduga korban tewas karena mengalami memar di bagian kepala dan wajah.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan menyerahkannya ke Kejaksaan.
"Sementara ini untuk tersangka ada dua orang, kita lakukan penanganan di Polda Banten, kemudian untuk kelengkapan berkas masih kita lengkapi dan sudah kita informasikan ke keluarga korban," lanjutnya.
Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online
Sementara itu, viral video sopir taksi online dipukul penumpangnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Keduanya sempat terlibat perselisihan yang berakhir dengan pukulan yang mengenai sopir taksi.
Pelaku pemukulan merupakan Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Kompol Bambang Surya Wiharga.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan kasus pemukulan terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku emosi lantaran permintaan mengubah rute ditolak korban.
"Pelaku marah saat akan mengubah rute tujuan awal sehingga sampai kendaraan (korban) menabrak mobil di depannya," bebernya, Senin (4/11/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kasus pemukulan mengakibatkan pipi korban memar.
"Kemudian pelaku langsung keluar turun dari mobil," lanjutnya.
Aksi pemukulan yang dilakukan polisi terekam kamera korban dan videonya disebarkan di media sosial.
"Betul (pelaku anggota polisi). Saat ini masih penyelidikan ya," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, menyatakan Bambang Surya Wiharga telah dicopot dari jabatannya setelah melakukan aksi pemukulan di Jakarta.
"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," ungkapnya, Senin.
Bambang dipindahkan ke Yanma dan berstatus non-job.
Menurutnya, pencopotan ini bagian dari komitmen Kapolda Maluku dalam menindak anggota yang melanggar.
"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tandasnya.
Ia berharap kasus yang menimpa Bambang dapat menjadi pengingat anggota polisi di Maluku untuk selalu disiplin.
"Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran," katanya.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.