Berita Viral

Sumber Uang Gunawan Sadbor Hilang, Nasib Rumah Dua Lantainya Kini, sang Istri Tak Bekerja

Salah satu yang jadi sorotan setelah TikTok-er Gunawan alias Sadbor ditangkap karena judi online adalah kondisi rumahnya, istrinya tak kerja

Editor: Rahmadhani
KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH
LIVE TIKTOK - Potret Gunawan alias Sadbor bersama rekan-rekannya saat melakukan joget ayam patuk di aplikasi Tiktok, Kamis (24/10/2024). Gunawan mengajak warga Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berjoget untuk mendapatkan gift atau saweran. 

"Saya belum berbincang banyak dengan keluarga, sepertinya masih syok," lanjut Solehudin.

Sadbor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Ancaman hukuman karena promosi judi online tak main-main, yakni paling lama 10 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Sadbor diamankan penyidik Polres Sukabumi bersama timnya, SA pada 31 Oktober 2024 lalu.

Tim Sadbor itu ditangkap karena dituding mempromosikan situs judi online dalam siaran langsung di TikTok-nya.

 

Sementara Sadbor dijadikan tersangka karena menyediakan akun TikTok-nya untuk jadi wadah promosi judi online.

Belakangan diketahui bahwa akun yang banyak memberikan saweran kepada Sadbor dan timnya adalah akun judi online.

"Ada gift-gift yang diberikan oleh penyedia website judi online. Setelah ada gift, dari host live streaming mengiklankan website tersebut. Atas perbuatan tersebut maka kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita lakukan penindakan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian.

Karenanya, Sadbor pun dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

* Sering Bantu Anak Yatim

Gunawan, TikToker asal Sukabumi yang dikenal sebagai Sadbor ditetapkan menjadi tersangka karena diduga mempromosikan judi online (judol).

Pria yang memiliki joget khas 'Beras Habis, Live Solusinya' ini diamankan polisi pada Kamis (31/10/2024). 

"Ya, sudah jadi tersangka," ujar Kepala Kepolisian Polres Sukabumi, AKBP Saiman, Sabtu (21/11/2024) siang. 

Meski demikian, Saiman enggan merinci kasus yang menjerat Gunawan Sadbor itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved