KPK Tetapkan Sahbirin Noor Tersangka

Keberadaan Gubernur Kalsel Masih Tanda Tanya, Wamendagri Minta Paman Birin Hormati Proses Hukum

Saat ini keberadaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor masih tanda tanya, Paman Birin belum iketahui, ini kata Kemendagri

Editor: Irfani Rahman
Humas Pemprov Kalsel
GUbernur Kalsel serahkan bantuan saat safari ramadan di Desa Padang Tanahlaut 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor belum juga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi yang dihimpun BPost, sejumlah petugas dari KPK berada di Kalsel sejak beberapa hari terakhir. Lembaga anti rasuah tersebut saat ini sedang memburu keberadaan Paman Birin. Namun, sampai sekarang belum ada keterangan resmi dari KPK.

Sementara itu hingga keberadaan Paman Birin hingga  kini masih belum diketahui atau tanda tanya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun ikut bersuara terkait hilangnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Kemendagri akan berkoordinasi dengan KPK dan Polri untuk mencari keberadaan Gubernur Kalsel. “Kami akan berkoordinasi juga dengan KPK dan kepolisian untuk menelusuri keberadaan beliau,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (7/11).

Baca juga: Kabar Terbaru Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Hakim Dehidrasi Cek Dokumen Kasus Paman Birin

Baca juga: Waspada, Kasus Gondongan Melonjak di Banjarmasin Sejak Agustus, Kasus Tercatat Hingga Ratusan

Bima mengakui bahwa Kemendagri telah menerima informasi mengenai pelarian Paman Birin.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di komisi antirasuah. “Tentunya kita dorong semua aparatur untuk menghormati proses hukum karena status beliau kan juga masih definitif, ya, tentu harus menghormati status hukum,” ujar Bima Arya.(msr/kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved