KPK Tetapkan Sahbirin Noor Tersangka
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bisa Menangi Praperadilan Lawan KPK, Pakar Hukum Ini Kuak Sebabnya
Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, memprediksi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor berpeluang besar memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel mengunngkap penyakit yang diderita Gubernur Paman Birin.
Mengenai ketidakhadiran Sahbirin dalam beberapa kegiatan pemerintah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel Berkatullah menyatakan Paman Birin tidak melarikan diri seperti yang disampaikan KPK.
“Beliau ada saja, tidak ke mana-mana, namun memang jarang hadir dalam kegiatan karena sedang berobat,” kata Berkatullah.
Menurut Berkatullah, gubernur sakit sejak dua bulan lalu. Makanya saat apel, tubuhnya terlihat lebih kurus.
Penyakit tersebut muncul setelah sahabat karibnya yakni Rusbandi, yang merupakan wartawan senior dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, meninggal dunia.
“Meninggalnya saudara Bandi membuat Pak Gubernur sangat terpukul sehingga jatuh sakit,” ujarnya.
Berkatullah menambahkan Paman Birin sempat dirawat di rumah sakit di Kalsel. Namun setelah
ditetapkan sebagai tersangka, Paman Birin menjalani pengobatan di luar daerah sambil berkoordinasi dengan kuasa hukum.
“Beliau ada kegiatan lain di luar sepertinya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Roy Rizali Anwar usai memimpin rapat di Ruang Aberabu Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.
Tidak terlihat pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan pada Minggu 6 Oktober 2024, Gubernur Sahbirin Noor akhirnya muncul di depan publik.
Paman Birin, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 8 Oktober, memimpin apel di halaman kantor gubernur, Banjarbaru, pada Senin (11/11) pagi.
Kemunculannya berselang satu hari sebelum pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/11).
Ketua Partai Golkar Kalsel ini tidak terima dijadikan tersangka penerimaan suap atau gratifikasi atas tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sehingga mengajukan gugatan praperadilan. Kehadiran Sahbirin disambut suka cita oleh para pegawai yang mengikuti apel.
Saat memimpin apel, Sahbirin menegaskan keberadaannya di Kalsel. “Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” ucapnya.
Namun dia tidak menjelaskan dimana sebulan terakhir. Demikian pula tentang statusnya sebagai tersangka.
Sahbirin pun berpesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat. “Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sahbirin mengajak peserta apel memanjat doa agar selalu diberikan keselamatan.
Usai memimpin apel, Sahbirin menyalami para pegawai. Selanjutnya dia meninggal lokasi menggunakan mobil. Sejumlah pegawai yang ditanyai tidak mengetahui kemana gubernur. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki).
Ungkap Alasan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul Saat Diburu KPK, Kuasa Hukum: Tidak Lari |
![]() |
---|
Ini Tujuan KPK Periksa Kabag Protokol Kalsel di Kasus Menyeret Gubernur Kalsel, Dalami Aliran Uang |
![]() |
---|
Sahbirin Noor Tak Hadiri Sidang Putusan Praperadilan Meski Muncul Ke Publik, Diwakili Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Ini Respon KPK Pasca Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mendadak Pimpin Apel di Kantor Pemprov |
![]() |
---|
Motif Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul Kala Diburu KPK Tersibak, Antropolog ULM Ungkap Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.