Teknologi
Bentuk Siasat Baru Apple agar iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia, Begini Tawaran Tim Cook
Apple terus bersiasat agar agar bisa mengedarkan dan menjual iPhone 16 series di Indonesia. Terbaru, Apple dikabarkan menawarkan investasi baru
BANJARMASINPOST.CO.ID - Apple terus bersiasat agar agar bisa mengedarkan dan menjual iPhone 16 series di Indonesia. Terbaru, Apple dengan CEO Tim Cook dikabarkan menawarkan investasi baru ke pemerintah Indonesia dengan nilai sekitar 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun selama dua tahun.
Sebagaimana yang sudah cukup umum diketahui, iPhone 16 dilarang di Indonesia sejak Oktober lalu oleh pemerintah. Alasan iPhone 16 dilarang di Indonesia adalah Apple belum memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.
Untuk diketahui, setiap perangkat telekomunikasi harus memiliki sertifikat TKDN agar dapat diedarkan dan diperjualbelikan di Indonesia. Untuk memenuhi sertifikat TKDN, ada beberapa skema yang bisa dipilih perusahaan.
Apple memilih memenuhi TKDN minimal 40 persen dengan skema inovasi dan menggelontorkan investasi ke Indonesia. Investasi yang dijanjikan Apple awalnya senilai Rp 1,7 triliun untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia.
Baca juga: Apple Belum Juga Bayarkan "Uang Kacangan" ke Indonesia, Begini Penegasan Agus Gumiwang
Baca juga: Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen: Harga Baju, Motor, HP, Potensi Naik
Namun, nilai investasi itu tak kunjung dipenuhi Apple hingga saat ini. Alhasil, iPhone 16 belum memiliki sertifikat TKDN dan dilarang pemerintah untuk diperjualbelikan di Indonesia. Untuk bisa jualan iPhone 16 di Indonesia, Apple telah menjajaki beberapa siasat.
Apple minta audiensi dengan Kemenperin
Setelah iPhone 16 diumumkan dilarang diperjualbelikan di Indonesia, Apple segera meresponsnya. Sekitar akhir oktober lalu, Apple mengajukan permohonan ke pemerintah Indonesia untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kala itu, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Apple sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, yang meminta audiensi untuk membahas izin edar iPhone 16 series.
(Pihak Apple) Sudah (menghubungi). Sudah melalui surat. Apple sudah melalui surat ke Pak Menteri dan minta pertemuan," jelas Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024).
Dari permintaan audiensi tersebut, Febri saat itu mengatakan, pemerintah hanya ingin Apple merealisasikan komitmen investasinya untuk memenuhi TKDN sehingga bisa jualan iPhone 16 di Indonesia.
“Minta audiensi. Ya tapi kalau bagi kami, bagi Pak Menteri, segera realisasikan itu (kesepakatan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri/TKDN). Konkret saja. Yang konkret saja, enggak usah janji-janji manis yang berbunga-bunga," tegas Febri.
Perlu diketahui, Apple sebelumnya sepakat untuk memenuhi TKDN 40 persen dengan menggelontorkan investasi senilai Rp 1,7 triliun, yang digunakan untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia.
Namun, Apple baru merealisasikan komitmen investasinya dengan nilai sekitar Rp 1,48 triliun. Dengan demikian, Apple artinya masih punya utang investasi yang belum dilunasi dengan nilai sekitar Rp 240 miliar.
Negosiasi utang investasi
Setelah kabar Apple meminta audiensi dengan Kemenperin muncul, Apple dikabarkan mengajukan tawaran investasi baru ke pemerintah dengan nilai sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar).
| Cek Lokasi Hyper 5G di Banjarmasin, Pelanggan Telkomsel Bisa Nikmati Jaringan Cepat dan Stabil |
|
|---|
| Pemerintah Bekukan Sementara Izin TikTok, Data di Momen Demo Agustus 2025 Jadi Salah Satu Sebab |
|
|---|
| Belum Terdaftar dalam TKDN, Kapan iPhone 17 Series Dijual di Indonesia? Cek Harga dan Spesifikasinya |
|
|---|
| ChatGPT Melejit Dua Kali Lipat Dekati Google, ini Website Paling Sering Dikunjungi di Dunia 2025 |
|
|---|
| Sebanyak 16 Miliar Data Login Apple, Gmail, Facebook dll Dilaporkan Bocor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/iPhone-16-belum-boleh-dijual-di-Indonesia.jpg)