Nasional
Rasa Malu Anak Ivan Sugianto Kini, Ingin Ayahnya Tak Dihujat dan Bebas, Begini Kondisinya Kini
Rasa Malu Anak Ivan Sugianto Kini, Ingin Ayahnya Tak Dihujat dan Bebas, Begini Kondisinya Kini
BANJARMASINPOST.CO.ID - Anak Ivan Sugianto, Ex, kini merasa malu setelah sang ayah masuk penjara.
Air matanya tak terbendung saat membacakan surat yang ditulis sepenuh hati untuk ayahnya, Ivan Sugianto.
Dia bingung harus berbuat apalagi demi bisa menyelematkan Ivan Sugianto dari jerat hukum.
Ia merasa menjadi biang kerok atas kasus hukum yang kini melilit Ivan Sugianto.
Selain kasus intimidasi terhadap siswa SMA Surabaya, Ivan juga dicurigai terlibat pencucian uang karena rekeningnya telah diblokir PPATK.
Semua jeratan ini berawal dari aduan Ex, di sekolahnya di salah atau SMA swasta Surabaya.
Mendengar anaknya diledek dengan sebutan poodle, Ivan meradang mendatangi sekolah anaknya bersama gerombolan petinju dan pengacara hanya untuk menghadapi seorang siswa SMA bernama Et, anak dari Ira Maria dan Wandarto.
Sebagai seorang ayah yang membela anaknya, Ivan dengan sangar memaksa Et minta maaf sambil sujud dan gonggong.
Akibatnya kini Ivan ditangkap dan dipenjara di Polrestabes Surabaya.
Anaknya, Ex merasa sedih telah menjadi biang kerok atas semua kasus yang menjerat Ivan.
"Aku harus ngapain ya pa ? aku bingung harus ngapain lagi," tulis Ex di surat untuk Ivan.
Ia mengatakan rela melakukan apapun agar Ivan bisa bebas.
Baca juga: Robot Humanoid Lawan Manusia di Lomba Lari Half Marathon China, Cuma Satu Kali Charge, Kecepatannya?
Bahkan dia juga bersedia dipanggil poodle seumur hidup.
"Aku mau ngelakuin apapun asal papa engga disalahin sama orang-orang, biar papa engga dihujat lagi.
Kalau aku bisa gantiin posisinya papa sekarang, biar aku aja yang dihujat orang-orang di sosmed.
Aku lebih rela dipanggil poodle seumur hidup dari pada lihat papa masuk penjara lagi," tulisnya.
Ia mengatakan kini telah kehilangan sosok ayah yang selama ini selalu melindungi dirinya dan sang ibu.
"Jujur aku malu pa, malu sama diri sendiri, malu sama papa mama, sama orang-orang juga.
Aku sebagai anak bukan buat bangga orang tua tapi malah papa masuk penjara karena membela aku," katanya.
Sebelumnya Ex berurusan dengan Et, siswa salah satu SMA swasta di Surabaya.
Dia mengaku telah diejek dengan sebutan poodle oleh Et.
Hal itu tertulis dalam direct message antar keduanya.
Tapi belakangan pihak Et justru berdalih sebutan poodle itu hanya terucap antar temannya saja.
Ivan Sugianto kemudian menjadi tersangka usai memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya, Et untuk bersujud sambil gonggong karena dituduh meledek rambut Ex seperti poodle.
* Ditemui Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menemui tersangka Ivan Sugianto.
Sahroni bertatap muka dengan Ivan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ayah dari siswa SMA Cita Hati ini ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya.
Pertemuan Sahroni dan Ivan menyita perhatian karena lokasinya.
Dalam 3 foto postingan akun Instagram Ahmad Sahroni, ia bertemu Ivan bukan di ruang tahanan.
Tampak di foto Ivan mengenakan baju tahanan warna orange.
Sedangkan Sahroni memakai topi hijau, jaket hijau army dan celana panjang.
Sahroni terlihat duduk di sofa.
Sedangkan Ivan duduk di sampingnya dengan tangan terborgol.
Kesan mewah didapat dari ruangan tempat keduanya duduk.
Tampak pajangan kaligrafi ukuran besar menjadi hiasan dinding.
Ada beberapa pajangan menghiasi di bupet.
Selain itu suguhan di meja juga berupa buah-buahan beberapa jenis.
"Tadi malam saya berkunjung ke Polrestabes sursbaya dan bertemu dengan pelaku yg melakukan hal hal tidak Layak kpd Anak2 yg mungkin dugaaan Membully anaknya dan terjadi hal hal seperti yg terlihat di Media belakangan ini," tulis keterangan akun Instagram Ahmad Sahroni.
Ia juga menandai akun Instagram Humas Polda Jatim dan Humas Polrestabes Surabaya.
Berita ini sudah tayang di Tribun Bogor
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.