Berita Banjarbaru

Dua ASN Dinas PUPR Dikabarkan Berbuat Mesum di Toilet, Ketua DPRD Banjarbaru: Sangat Tidak Bermoral

Ini kata Ketua DPRD Kota Banjabaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengenai dua ASN Dinas PUPR Kota Banjarbaru diduga berbuat mesum di toilet

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU ‐ Dugaan perbutan asusila yang melibatkan dua ASN di Dinas PUPR Kota Banjarbaru, turut mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.

Menurutnya kejadian tesebut telah mencoreng nama baik Kota Banjarbaru, yang kini berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel.

Sehingga ia mengecam keras perbuatan tidak senonoh itu, terlebih lagi menurutnya dilakukan di dalam toilet untuk penyandang disabilitas.

"Tentu perbuatan yang sangat tidak bermoral. Apalagi di toilet penyandang disabilitas di kantor pemerintahan, dan saya sudah dengar kabar tersebut," katanya, Jumat (22/11/2024).

Selanjutnya berkaitan dengan penjatuhan sanksi kepada oknum ASN tersebut, Rizky menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru.

"Kami percayakan ke BKPSDM. Bila kejadian tersebut benar, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi sesuai aturan," ucapnya.

Baca juga: 2 ASN Dinas PUPR Dikabarkan Berbuat Mesum di Toilet Disabilitas, Pjs Wali Kota Banjarbaru Buka Suara

Baca juga: Tiga Hari Dicari, Jasad Saidi yang Terjatuh dari Kelotok di Muara Sungai Aluhaluh Banjar Ditemukan

Berkaitan hal tersebut Rizky mengingatkan agar, hal serupa tidak terulang di lingkungan Pemko Banjarbaru.

"Kami harap kepada kepala SKPD untuk melakukan upaya pencegahan, agar hal ini tidak kembali terjadi," harapnya.

Diberitakan sebelumnya pasangan bukan suami istri di Dinas PUPR Banjarbaru, kedapatan melakukan tindakan tidak senonoh di tempat kerja.

Mereka digerebek oleh pegawai lainnya, saat sedang berduaan di toilet Disabilitas, Selasa (12/11/2024) siang.

Pelaku pria diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas tersebut, sedangkan si perempuan berstatus sebagai tenaga kontrak.

Pelaku perempuan dikabarkan langsung diberhentikan, sedangkan si pria di proses telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru.

Dikonfirmasi Kepala BKPSDM, Gustafa Yandi menyebut, saat ini laporan tersebut sedang diproses.

"Untuk membuktikan dugaan perbuatan asusila tersebut, tentunya perlu dilakukan pemeriksaan." katanya, Kamis (21/11/2024).

Selanjutnya hasil pemeriksaan tersebut akan dibawa kepada Tim Penjatuhan Hukum dan Disiplin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved