Berita Nasional

Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi, Polisi Urai Keteledoran Sopir, Tewaskan 2 Orang

Berikut kronologi dan penyebab kecelakaan beruntun di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024).

Editor: Mariana
Tangkap layar video di akun X @aceceyoo dan @jakartabarat24jam
Kecelakaan yang melibatkan delapan kendaraan di Traffic Light Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024) pagi. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyampaikan korban kecelakaan beruntun di Slipi Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) bertambah menjadi dua orang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut kronologi dan penyebab kecelakaan beruntun di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024).

Kecelakaan maut tersebut terjadi akibat dua keteledoran sopir berinisial AZ (44). Kesalahan pertama adalah melanggar jam operasional dan kedua adalah sopir mengantuk.

Atas kelalaian sopir, kabar terkini insiden tersebut menewaskan dua orang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. 

“Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang,” ujar Latif saat dikonfirmasi.

Baca juga: Perbedaan Warna Jenis Surat Suara Pilkada 2024 dan Maknanya, Ada Merah Maroon hingga Hijau Tosca

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Incar Kapolres Solok Selatan, Diduga Ingin Tembak Jarak Dekat

Aturan pembatasan jam operasional untuk angkutan berat atau angkutan barang menetapkan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh melintas di tol dalam kota dan jalan arteri mulai pukul 05.00 WIB.

“Nah ini kejadiannya pukul 07.00 WIB. Berarti dia jelas-jelas sudah melanggar peraturan tersebut,” kata Latif.

Saat ini, polisi telah menangkap sopir truk berinisial AZ (44) dan membawanya ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan tes urine, sopir dinyatakan negatif narkoba. Sopir truk mengantuk saat kecelakaan terjadi.

Sopir Mengantuk

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman sopir truk tersebut dalam keadaan mengantuk.

"Kita cukup prihatin ada kejadian laka lantas akibat keteledoran daripada pengemudi truk B 9586 HI yang berangkat dari Cikarang akan menuju ke daerah Tangerang," kata Latif kepada wartawan, Selasa (26/10/2024).

Pada saat terjadi kecelakaan di turunan Slipi pada saat dari timur kendaaran sudah lampu merah namun kendaraan dari arah Palmerah ke Petamburan sudah hijau.

"Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini sopir dia mengantuk. Jadi dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk," imbuhnya.

Sehingga kendaraan dari Palmerah ke Petamburan satu kendaraan Wuling dan enam kendaraan R2 terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Diella Kartika Artha mengungkapkan kendaraan yang terlibat kecelakaan berjumlah tujuh.

Satu kendaraan roda empat kemudian sisanya enam sepeda motor.

“Selain satu orang MD, tiga luka berat, satu luka ringan," ucapnya kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, satu orang dikabarkan tewas dalam kecelakaan beruntun beberapa kendaraan di Slipi, Jakarta Barat.

Hal itu diketahui dari postingan TMCPoldaMetro di mana kecelakaan disebut terjadi sekira pukul 07.00 WIB pagi ini. 

Belum diketahui identitas korban tewas di TKP.

"Satu korban tutup usia dan saat ini masih dalam penanganan petugas Polri," demikian dikutip Tribunnews.

Korban Tewas Bertambah Jadi 2 Orang

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyampaikan korban kecelakaan beruntun di Slipi Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) bertambah menjadi dua orang. 

"Iya yang luka berat di RS Pelni akhirnya meninggal dunia," ujar Ojo kepada wartawan.

Polisi menyebut korban tewas pertama pria inisial A (33) pengendara motor Honda Vario B 6022 PYA mengalami luka di bagian kaki terpisah dari badan.

Korban meninggal dunia kedua A (36) yang meninggal di RS Pelni pengendara Yamaha B 5136 TCD.

"Korban pertama meninggal di TKP, korban kedua meninggal di RS Pelni dengan luka di bagian kepala dan kaki," ucapnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut kecelakaan beruntun yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat sopir truk mengantuk.

"Kita cukup prihatin ada kejadian laka lantas akibat keteledoran daripada pengemudi truk B 9586 HI yang berangkat dari Cikarang akan menuju ke daerah Tangerang," kata Latif kepada wartawan, Selasa (26/10/2024).

Menurutnya, sopir truk melakukan pelanggaran pembatasan kendaraan untuk angkutan berat atau angkutan barang.

Pada pukul 05.00 WIB, Latif menuturkan angkutan berat sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota apalagi jalan arteri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved