Pilkada Kalsel 2024
Link Hasil Hitung Suara Pilgub Kalsel 2024 H Muhidin vs Hj Raudatul Jannah dan Pilbup/Pilwali
Berikut Link dan Cara Lihat Hasil Hitung Suara Pilgub Kalsel 2024 H Muhidin vs Hj Raudatul Jannah dan Pilbup/Pilwali se-Kalsel, termasuk Banjarmasin
Seragam menggunakan masker hitam, mereka membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kembalikan Hak Demokrasi Rakyat Banjarbaru’.
Namun langkah peserta aksi yang dikoordinatori Muhammad Iqbal Hambali harus terhenti sebelum sampai halaman kantor. Mereka diadang sejumlah polisi.
“Kami tidak ada urusan dengan kalian anggota Polri. Tolong beri kami jalan untuk bertemu dengan Anggota KPU Banjarbaru,” seru Iqbal.
Saat itu suasana kantor sepi. Tidak terlihat aktivitas komisioner.
Lebih kurang satu jam diadang polisi, mereka memutuskan mundur. Namun sebelum pergi, mereka memasang spanduk di depan kantor KPU Banjarbaru.
Iqbal menegaskan aksi tersebut menyikapi keluarnya Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024.
Dalam keputusan itu, suara pemilih dianggap tidak sah bila mencoblos gambar, nomor atau nama pasangan calon (paslon) yang dibatalkan. Di Pilkada Banjarbaru, paslon nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah dibatalkan oleh KPU Banjarbaru. Suara masyarakat hanya dianggap sah bila memilih paslon nomor urut 1 Erna Lisa Halaby-Wartono.
Warga tidak dapat mencoblos kotak kosong sebagai alternatif karena tidak disediakan oleh KPU Banjarbaru. Hal ini karena surat suara yang digunakan masih bergambar paslon Lisa-Wartono dan Aditya-Said.
Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar, Selasa siang, menyatakan skema kotak kosong tidak berlaku pada pemilihan calon wali kota-wakil wali kota Banjarbaru. Mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024, dia pun menyatakan suara dianggap tidak sah bila warga mencoblos paslon yang dibatalkan.
“Karena ini bukan mekanisme kotak kosong. Jadi berapa pun jumlah suara tidak sah nanti, yang akan dihitung tetap suara sah saja,” ujarnya.
Untuk memberikan penjelasan mengenai hal ini, Dahtiar mengatakan KPU Banjarbaru menyiapkan sejumlah upaya. Di antaranya meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memasang pengumuman dan menyampaikan secara lisan kepada pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengenai pembatalan pasangan Aditya-Said. “Untuk format pengumuman sudah kami sampaikan ke KPPS, tinggal dipasang di TPS,” ujarnya.
Pilkada Banjarbaru 2024 membuat sejumlah warganya bingung. Ini seperti diungkapkan Risda (47), warga Kelurahan Landasanulin Tengah, Kecamatan Lianganggang. Dia bingung soal pembatalan paslon dan penghitungan suara yang selama ini jadi perbincangan masyarakat.
Ia merasa bingung dengan cara perhitungan suara di TPS, apabila suara pada Paslon yang dibatalkan dianggap tidak sah.
“Maksudnya bagaimana suara dianggap tidak sah bila memilih paslon yang dibatalkan. Masih bingung, belum ada dapat sosialisasi,” ujarnya kepada BPost, Selasa.
Meski demikian, Risda tetap akan ke TPS untuk menggunakan hak suaranya. Namun sebelum memasuki bilik suara, dia berencana meminta penjelasan petugas.
Pilkada Kalsel 2020
Hasil Hitung Suara Pilkada Kalsel 2024
Hasil Pilkada Kalsel 2024
Hasil Real Count Pilkada Kalsel 2024
Jelang Sidang PHPU Pilkada Banjar dan Banjarbaru, KPU Kalsel Dampingi Penyiapan Alat Bukti |
![]() |
---|
Banjarbaru-Banjar Ditunda, Daftar Nama Gubernur, Bupati/Wali Kota Terpilih Kalsel Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sidang PHPU Pilkada Banjar dan Banjarbaru Digelar Beriringan, Pazri Imbau Masyarakat Memantau |
![]() |
---|
KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Batola 2024 |
![]() |
---|
Penetapan Gubernur dan Wagub Kalsel Terpilih Dijadwalkan Awal Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.