Hasil Perhitungan Suara Pilkada Kalsel

Suara Tidak Sah Mendominasi Pilkada Banjarbaru 2024, Ini Kata KPU Soal Perhitungannya

Pada Pilkada Banjarbaru 2024 terpantau suara tidak sah banyak mendominasi di TPS, ini keterangan KPU Banjarbaru mengenai suara yang dihitung

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Sejumlah petugas di TPS 26 Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, saat melakukan perhitungan suara, Pilkada Banjarbaru 2024 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -SUARA tidak sah pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, mendominasi hasil Pilkada Banjarbaru 2024. Hal itu terlihat dari hasil penghitungan yang dilakukan petugas di sejumlah TPS, Rabu (27/11) kemarin.

Begitu pula pada dokumen model C-Hasil, yang telah diupload petugas TPS pada laman resmi KPU, Kamis (28/11).

Suara tidak sah tersebut meliputi beberapa kondisi, seperti kertas tidak tercoblos, rusak, dan bekas pencoblosan berada di luar kotak bergambar Paslon nomor urut 1 Lisa Halaby-Wartono.

Sebab meski surat suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru menampilkan sosok dua Paslon, namun pilihan pada Paslon nomor urut 2 Aditya-Said Abdullah dianggap tidak sah.

Ini sesuai teknis pelaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di Pilkada Serentak 2024. KPU Banjarbaru berpedoman pada Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024.

“Jadi bila ada yang mencoblos Paslon yang dibatalkan, maka suaranya jadi tidak sah,” kata Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar.

Baca juga: BREAKING NEWS -  Tak Ada Skema Kotak Kosong di Pilkada Banjarbaru, Coblos Aditya Dianggap Tak Sah 

Baca juga: Hasil Pilkada Banjarbaru 2024, Suara Tak Sah Unggul di TPS Lisa Halaby

Sehingga meskipun jumlah suara tidak sah tetap dihitung oleh petugas TPS, namun dipastikan angka tersebut tidak digunakan sebagai pembanding peroleh suara Paslon Lisa-Wartono.

Mekanisme itu dapat diartikan, bahwa Paslon Lisa-Wartono hanya tinggal menunggu untuk ditetapkan perolehannya, karena hanya satu-satunya peraih suara. Karena berbeda dengan mekanisme melawan kotak kosong. “Jadi yang akan dihitung hanya suara sah, karena ini bukan mekanisme Pilkada dengan kotak kosong,” tegas Dahtiar.

Meski demikian hingga Kamis (28/11) sore, KPU Kota Banjarbaru belum mengeluarkan hasil penghitungan surat suara. Sebab pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan baru akan dilaksanakan Sabtu (30/11). “Rencana kami mulai Sabtu, di kecamatan masing-masing,” ungkap anggota KPU Banjarbaru, Hereyanto.

Diketahui beberapa jam pascapenghitungan suara di TPS, ramai beredar hasil perolehan suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024. Padahal KPU Banjarbaru sebagai penyelenggara, belum mengeluarkan hasil perhitungan secara resmi ke publik.

Sejumlah hasil perhitungan yang beredar di medsos itu menunjukkan angka desimal hingga persen, suara sah dan tidak sah.

Untuk versi yang pertama, beredar hasil penghitungan dengan rincian suara sah 34,8 persen atau setara 22.632. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 65,2 persen atau setara 42.381.

Suara sah merupakan jumlah keseluruhan pilihan, kepada Paslon nomor urut 1 Lisa-Wartono.

Sebaliknya, suara tidak sah merupakan jumlah pilihan kepada Paslon nomor urut 2 Aditya-Said Abdullah, serta surat suara rusak, maupun yang tidak tercoblos.

Dilain versi, penghitungan serupa juga ramai beredar di media sosial, namun jumlahnya tidak sama dengan versi sebelumnya. Adapun rinciannya suara sah sebanyak 31 persen atau setara 13.345. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 69 persen atau seratara 30.251.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved