Berita HSU

Kejari HSU Musnahkan Puluhan Gram Sabu hingga Kosmetik Ilegal 

Jajaran Kejari HSU melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrach, ada kosmetik ilegal

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/reni kurniawati
Pemusnahan barang bukti di Kejari HSU dari 34 perkara, Rabu (4/12/2024) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Puluhan gram sabu, ribuan kosmetik ilegal juga senjata tajam tampak tersusun di halaman kantor Kejaksaan Negeri HSU

Adapun barang tersebut merupakan barang bukti dari perkara yang telah inkrah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dan siap untuk dimusnahkan, Rabu (4/12/2024). 

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari HSU merupakan hasil penyelesaian dari 34 perkara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari HSU Agustiawan Umar dan juga dihadiri oleh Ketua DPRD HSU Fadillah, Ketua BNNK HSU Agus Rahmadi, Kodim 1001 HSU/BLG, BPOM Tanjung, Pengadilan Negeri HSU, Inspektorat dan beberapa undangan lainnya. 

Yaitu Narkotika sebanyak 20 perkara dengan total narkotika jenis sabu 70,2 gram dengan narkotika yang disisakan dari hasil pemusnahan yang telah dilakukan di pihak kepolisian sebanyak 3,23 gram. 

Baca juga: Update Kebakaran Rusak 4 Rumah di Desa Tangga Ulin HSU, Ini Kata Polisi Soal Asal Api

Baca juga: Heboh Suara Tembakan Sebelum Penangkapan 5 Pria di Birayang Surapati HST, Diduga Para Pengedar Sabu

Perjudian lima perkara, penangkapan ikan yang mengakibatkan  kerusakan dan pencemaran lingkungan sebanyak tiga perkara, pencurian sebanyak satu perkara, pedagang yang tidak memiliki kewenangan melakukan praktik kefarmasian dan d produk kecantikan yang tidak memiliki izin BPOM sebanyak dua perkara. 

Kepemilikan senjata tajam sebanyak satu perkara, penganiayaan yang berakibat kematian sebanyak satu perkara dan perlindungan anak di bawah umur sebanyak satu perkara.

Pemusnahan barang bukti untuk sabu dimusnahkan dengan cara dibuang dalam cairan dan dibuang, untuk barang bukti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong dan untuk barang bukti kosmetik serta barbuk lainnya dibakar. 

Untuk perkara yang diselesaikan selama tahun 2024 masih didominasi oleh kasus narkotika.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu ada penurunan angka perkara Narkotika meskipun belum signifikan dan masih jumlah kasus terbanyak, seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah kasus yang telah berstatus inkrah,” ujar Kepala Kejari HSU Agustiawan Umar.

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved