Berita HSU
Kejari HSU Musnahkan Puluhan Gram Sabu hingga Kosmetik Ilegal
Jajaran Kejari HSU melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrach, ada kosmetik ilegal
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Puluhan gram sabu, ribuan kosmetik ilegal juga senjata tajam tampak tersusun di halaman kantor Kejaksaan Negeri HSU
Adapun barang tersebut merupakan barang bukti dari perkara yang telah inkrah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dan siap untuk dimusnahkan, Rabu (4/12/2024).
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari HSU merupakan hasil penyelesaian dari 34 perkara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari HSU Agustiawan Umar dan juga dihadiri oleh Ketua DPRD HSU Fadillah, Ketua BNNK HSU Agus Rahmadi, Kodim 1001 HSU/BLG, BPOM Tanjung, Pengadilan Negeri HSU, Inspektorat dan beberapa undangan lainnya.
Yaitu Narkotika sebanyak 20 perkara dengan total narkotika jenis sabu 70,2 gram dengan narkotika yang disisakan dari hasil pemusnahan yang telah dilakukan di pihak kepolisian sebanyak 3,23 gram.
Baca juga: Update Kebakaran Rusak 4 Rumah di Desa Tangga Ulin HSU, Ini Kata Polisi Soal Asal Api
Baca juga: Heboh Suara Tembakan Sebelum Penangkapan 5 Pria di Birayang Surapati HST, Diduga Para Pengedar Sabu
Perjudian lima perkara, penangkapan ikan yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan sebanyak tiga perkara, pencurian sebanyak satu perkara, pedagang yang tidak memiliki kewenangan melakukan praktik kefarmasian dan d produk kecantikan yang tidak memiliki izin BPOM sebanyak dua perkara.
Kepemilikan senjata tajam sebanyak satu perkara, penganiayaan yang berakibat kematian sebanyak satu perkara dan perlindungan anak di bawah umur sebanyak satu perkara.
Pemusnahan barang bukti untuk sabu dimusnahkan dengan cara dibuang dalam cairan dan dibuang, untuk barang bukti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong dan untuk barang bukti kosmetik serta barbuk lainnya dibakar.
Untuk perkara yang diselesaikan selama tahun 2024 masih didominasi oleh kasus narkotika.
“Jika dibandingkan dengan tahun lalu ada penurunan angka perkara Narkotika meskipun belum signifikan dan masih jumlah kasus terbanyak, seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah kasus yang telah berstatus inkrah,” ujar Kepala Kejari HSU Agustiawan Umar.
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
| Tribun Lapangan Pahlawan Amuntai Bakal Diperbaiki, Sarana Olahraga Out Door Diganti |
|
|---|
| Kisah Mistis Penjaga Museum Candi Agung Amuntai HSU, Dewi Sering Hadapi Pengunjung Kesurupan |
|
|---|
| Digadang Jadi Tuan Rumah Porprov Kalsel 2029, Pemkab HSU Gelontorkan Rp2,8 M Untuk Lapangan Tenis |
|
|---|
| Selipkan Tujuh Butir Ekstasi di Sandal, Warga Banjarmasin dan Banjar Ditangkap di HSU |
|
|---|
| Tepergok Buang Barang Bukti di Bawah Jembatan, Penjual Narkoba di HSU Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.