Berita Banjarmasin
140 Pelanggaran Yustisi di Banjarmasin Sepanjang 2024, Pelanggar Terbanyak Disanksi Denda
Lebih dari 100 pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dilakukan oleh masyarakat di Kota Banjarmasin sepanjang tahun 2024.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Mariana
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Lebih dari 100 pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dilakukan oleh masyarakat di Kota Banjarmasin sepanjang tahun 2024.
Pasalnya dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, Satpol PP Banjarmasin mencatat ada sebanyak 140 pelanggaran.
Dan sebanyak 140 pelanggar yustisi ini pun menjalani proses persidangan yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP Banjarmasin.
"Dari hasil operasi yustisi selama tahun 2024, ada sebanyak 140 pelanggar dan itu sudah dilakukan sidang yustisi oleh hakim," ujar Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.
Ditambahkan oleh Muzaiyin bahwa hukuman yang dijatuhkan untuk para pelanggar ini pun mayoritas berupa denda.
Baca juga: Persiapan Forda, Pemkab HSS Gelar Festival Olahraga Rekreasi Kabupaten 2024, Diikuti 225 Atlet
Baca juga: MUI Tapin Gelar Pembinaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Ini Tujuannya
"Rata-rata mereka (pelanggar,red) diganjar dengan denda uang. Jumlahnya variatif, ada yang Rp 100 ribu dan lebih. Bahkan ada satu kasus yang sampai kena denda Rp 2 juga yang berkaitan dengan Perda Ramadan," terangnya.
Muzaiyin pun merincikan pelanggaran yang banyak terjadi sepanjang tahun 2024 berdasarkan hasil operasi yustisi tersebut.
Pelanggaran terkait kebersihan atau membuang sampah ada sebanyak 70 pelanggar dan bahkan tertangkap tangan.
"Kemudian disusul Pedagang Kaki Lima (PKL), dan sisanya adalah pelanggaran terkait Perda Ramadan," terangnya.
Selain operasi yustisi, Muzaiyin menerangkan juga bahwa pihaknya pun selama 2024 melakukan kegiatan non yustisial, seperti patroli melakukan pengawasan hingga penindakan maupun penertiban.
Adapun yang menjadi sasaran seperti l Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan marak ditemui di persimpangan jalan.
"Kami melakukan penindakan secara non yustisial juga dan kegiatan secara administratif. Dan totalnya kami melakukan sebanyak 11.949 penindakan," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
| Tuan Rumah CRM Award, Warga Muhammadiyah se-Indonesia Berkumpul di Banjarmasin |
|
|---|
| Sat Lantas Polresta Banjarmasin Gencarkan Razia Antisipasi Balap Liar di Jalur Padat |
|
|---|
| Mandiri Taspen Salut Dengan Beragam Saluran Berita BPost |
|
|---|
| BPost Ajak OJK Kalsel Terus Edukasi Masyarakat |
|
|---|
| Yayasan Jantung Indonesia Kalsel Gelar Syukuran HUT ke-44, Ada Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.