Demo Warga Riamadungan

Demo di DPRD Tala, Warga Riamadungan Bentang Spanduk Ungkap Uneg-uneg

Massa Warga Desa Riamadungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut tiba di kantor DPRD. Mereka membentang spanduk berisi uneg-uneg

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Banyu Langit Roynalendra
DEMO - Suasana aksi demo warga Desa Riamadungan ke DPRD Tala, Senin (16/12/2024) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI  - Massa Warga Desa Riamadungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tiba di kantor DPRD Tala pukul 11.10 Wita.

Sebelumnya selama sekitar sepuluh menit mereka berjalan kaki dari workshop PU Tala, tempat mereka memarkir kendaraan bermotor. Sekitar 200 meter jaraknya ke gedung dewan.

Mereka membentangkan beberapa spanduk banner bertuliskan sejumlah aspirasi. Ada belasan jumlahnya, sekitar 14 narasi.

Secara tertib mereka menuju gedung dewan yang berada di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.

Baca juga: Jelang Demo Warga Riamadungan, Polisi Siaga di Gedung DPRD Tala, Water Canon Disiagakan

Baca juga: Aparatur Desa Riamadungan Tala Bersama BPD Turun Demo, Dukung Program Plasma Sawit Warga

Sementara itu puluhan aparat kepolisian beejaga ketat. Polisi wanita berbaris membentuk pagar betis di barisan terdepan di depan pintu masuk gedung rapat paripurna. 

Beberapa orator atau korlap aksi, menyampaikan aspirasinya. Mereka membacakan satu per satu beberapa aspirasi yang tertuang pada spanduk banner tersebut.

Di antaranya berbunyi; Kami meminta pertanggungjawaban dari PT Arutmin Indomesia terhadap lahan yang sebagian berada di luar dari perizinan negara (PKP2B) yang seharusnya bisa menjadi peningkatan pendapatan daerah.

Kenapa kami memanfaatkan lahan Eks Tambang Arutmin yang terlantar dan sebagian melanggar peraturan, karena lahan kami didominasi kawasan hutan/lahan negara.

Nota keberatan/ketidakterimaan masyarakat terhadap perlakuan PT Arutmin ke masyarakat dan ke negara.

Kami ingin melihat kelengkapan legalitas dari pembebasan lahan yang diakui oleh PT Arutmin.

Kami meminta staf ahli memeriksa Pit Antasena Yudistira oleh PT Arutmin yang tidak ada reklamasi dan tanaman hutan yang tumbuh dengan sendirinya.

Kami merasa dirugikan pihak Arutmin selama ini tidak bertanggungjawab terhadap karhutla yang dirugikan adalah masyarakat Riamadungan. 

Baca juga: Dianggap Serobot Lahan, Aktivitas Penyiapan Plasma Sawit Warga Riamadungan Tala Dihentikan Polisi

Setelah menyampaikan aspirasi melalui orasi, 10 orang perwakilan warga Riamadungan dipersilaka masuk ke gedung Rapat Paripurna untuk dapat menyampaikan aspirasi secara lebih detail

Perwakilan warga tersebut dterima langsung oleh Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar didampingi Wakil Ketua Muslimin dan beberapa anggota DPRD Tala lainnya.

Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Tala H Hairul Rijal. Aparatur Des Riamadungan juga turut hadir mendampingi. Di antaranya Mahfud.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved