Demo Warga Riamadungan
Warga Riamadungan Tala Ancam Ngeluruk ke Site Satui, Sebut Sebagian Lahan Plasma di Luar Eks Tambang
Warga Desa Riamadungan demo ke DPRD Tala dan menyampaikan aspirasi terkait aktivitas pembukaan kebuh sawit di lahan eks tambang
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Ratusan warga Desa Riamadungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), yang ngeluruk ke DPRD Tala, Senin (16/12/2024) pagi, menyampaikan aspirasinya secara tertib.
Bahkan mereka sangat memperhatikan kebersihan. Sejak awal memasuki lingkungan gedung dewan di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, korlap telah mengingatkan agar seluruh peserta aksi tidak membuang sampah sembarangan.
Beberapa dari mereka menyediakan tempat untuk menampung sampah seperti bekas bungkus makanan, bekas botol air mineral, dan lainnya.
Setelah aksi usai sekitar pukul 12.45 Wita, mereka balik kanan secara tertib dengan membawa sampah.
Baca juga: Demo di DPRD Tala, Warga Riamadungan Bentang Spanduk Ungkap Uneg-uneg
Baca juga: Aparatur Desa Riamadungan Tala Bersama BPD Turun Demo, Dukung Program Plasma Sawit Warga
Baca juga: Dianggap Serobot Lahan, Aktivitas Penyiapan Plasma Sawit Warga Riamadungan Tala Dihentikan Polisi
Pada aksi tersebut mereka menyatakan akan melakukan aksi demo ke PT Arutmin Site Satui serta ke kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel apabila aspirasi mereka tidak digubris.
"Kami ngeluruk ke kantor Arutmin apabila nanti Arutmin tidak bisa menghadirkan tim penilaian reklamasi saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) di dewan dan tidak bisa menampilkan legalitas terhadap pembebasan lahan yang diakuinya," ucap perwakilan warga.
Penegasan itu mereka suarakan saat penyampaian aspirasi di teras depan gedung DPRD Tala dan kembali disuarakan perwakilan warga saat melakukan pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Tala di dalam gedung.
"Warga Riamdungan hanya menuntut keadilan kepada PT Arutmin agar tidak dipermasalahkan memanfaatkan lahan eks tambang mereka di wilayah desa kami," ucap Mahfud, aparatur Pemdes Riamadungan.
Ia mengatakan sesuai hasil musyawarah desa (musdes), seluruh warga Riamadungan sepakat memanfaatkan lahan eks tambang Arutmin di wilayah desa setempat untuk ditanami kelapa sawit plasma.
Dokumen berita acara musdes tersebut juga langsung diserahkan oleh Mahfud kepada Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar pada pertemuan di gedung dewan setempat.
Lahan yang telah dibuka saat ini sekitar 500 hektare. Dari luasan ini, sekitar 200 hektare telah ditanami sejak Mei 2024 lalu.
Aktivitas pembuatan kebun sawit tersebut terhenti sejak 5 Desember 2024 lalu ketika Polda Kalsel turun menghentikan aktivitas dan bahkan peralatan yang ada di lokasi di-police line.
Langkah polisi tersebut atas adanya laporan PT Arutmin yang menyebut aktivitas tersebut sebagai bentuk penyerobotan lahan dan merusak tanaman reklamasi.
Padahal selama ini telah ada warga dari luar desa setempat yang telah memanfaatkan lahan eks tambang tersebut untuk berkebun dan terus diperluas.
Luasannya sekitar 40 hektare dan sudah mulai berbuah, artinya telah jalan sekitar empat tahun. Pihak perusahaan tambang multinasional tersebut tidak pernah mempermasalahkan.
Desa Riamadungan
PT Arutmin Site Satui
Kabupaten Tanahlaut (Tala)
DPRD Tala
plasma sawit
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
TribunBreakingNews
| Dewan Prioritaskan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Riamadungan, Segera Gelar RDP Hadirkan Arutmin |
|
|---|
| Demo di DPRD Tala, Warga Riamadungan Bentang Spanduk Ungkap Uneg-uneg |
|
|---|
| Jelang Demo Warga Riamadungan, Polisi Siaga di Gedung DPRD Tala, Water Canon Disiagakan |
|
|---|
| Aparatur Desa Riamadungan Tala Bersama BPD Turun Demo, Dukung Program Plasma Sawit Warga |
|
|---|
| Dianggap Serobot Lahan, Aktivitas Penyiapan Plasma Sawit Warga Riamadungan Tala Dihentikan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.