Narkoba di Kalsel

Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi, Pria di HST Ini Terbukti Simpan 8 Paket Sabu

AH warga asal Jalan Sarigading, Kelurahan Barabai, Kabupaten HST diamankan personel Satresnarkoba Polres HST karena terbukti simpan sabu

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HST untuk BPost
AH Warga Jalan Sarigading Barabai saat diamankan Satresnarkoba Polres HST karena kedapatan simpan narkotika jenis sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - AH warga asal Jalan Sarigading, Kelurahan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diamankan personel Satresnarkoba Polres HST

AH ditangkap pada, jumat, (20/12/2024) sekitar pukul 00.15 wita karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak delapan paket yang siap diedarkan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Narkoba, AKP Siswadi saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, sabtu, (21/12/2024).

AKP Siswadi mengatakan AH ditangkap anggota berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Baca juga: Warga Sebamban Sembunyikan Sabu Dalam Kotak HP, Begini Kronologi Penangkannya

Baca juga: Fakta Anyar Kasus Polisi Tembak Sopir Ekspedisi Berkedok Pencurian di Kalteng, Pelaku Pakai Sabu

Baca juga: Digerebek di Sebuah Rumah di Sebamban Baru Tanbu, Pria Ini Sembunyikan Sabu di Belakang Pintu

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan benar AH kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu," ujarnya. 

Siswadi mengatakan bahwa setelah dilakukan penggeledahan, petigas menemukan delapan paket sabu dengan berat bersih 0,76 gram.

"Atas temuan itu, AH langsung diamankan di Mapolres HST bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut," ujarnya. 

Atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved