Selebrita

Tak Cuma Hapus Foto Harvey Moeis, Sandra Dewi Juga Unfollow sang Suami, Penyebabnya Jadi Sorotan

Tak Cuma Hapus Foto Harvey Moeis, Sandra Dewi Juga Unfollow Akun Instagram sang Suami, Penyebabnya Kini Jadi Sorotan.

|
Editor: Murhan
bridestory
Foto pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Tak Cuma Hapus Foto Harvey Moeis, Sandra Dewi Juga Unfollow sang Suami, Penyebabnya Jadi Sorotan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Apa penyebabnya? artis peran Sandra Dewi terlihat menghapus seluruh foto suaminya, Harvey Moeis, dari akun Instagram pribadinya, @sandradewi88.

Tak hanya menghapus foto, Sandra Dewi juga diketahui menonaktifkan kolom komentar di akun Instagram-nya.

Dia juga terekam unfollow akun instagram sang suami, @harvey_moeis.

Dalam bio instagramnya, Sandra Dewi hanya mengikuti akun dua anaknya.

lihat fotoSandra Dewi hanya follow akun anaknya.
Sandra Dewi hanya follow akun anaknya.

Penyebab Sandra Dewi melakukan hal tersebut sampai kini masih jadi sorotan. 

Sayangnya, belum ada penjelasan mengapa Sandra Dewi melakukan hal itu.

Pada akun Instagram-nya, kini hanya tersisa potret pribadi Sandra Dewi yang memuat berbagai kerja sama dan konten endorsement.

Langkah ini dilakukan Sandra Dewi ini disorot setelah suaminya divonis hukuman 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan PT Timah.

Baca juga: Satu Pemicu Billy Syahputra Takut Nikahi Ayu Ting Ting Akhirnya Terungkap, Anwar BAB Dapati Fakta

Baca juga: Kesedihan Gisel Sampai Mau Nangis Gegara Gading Marten, Gempi Ikut Terbawa, Trip ke Korea Pun Batal

Sebelumnya, Harvey Moeis terseret dalam kasus korupsi dan pencucian uang bersama Helena Lim.

Dalam sidang putusan, Sandra Dewi tidak terlihat hadir mendampingi suaminya.

Kuasa hukum Harvey, Marcella, menyebut bahwa Sandra kemungkinan besar menyaksikan sidang melalui siaran langsung di televisi.

“Ya, menurut kami, mungkin Sandra nonton dari live ya, karena kalian kan sudah bikin live. Jadinya itu memudahkan untuk melihat apa putusannya,” ujar Marcella pada Senin (22/12/2024).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah dalam kasus korupsi komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun enam bulan dan dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Janji Setia Sandra Dewi pada Harvey Moeis

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved