Selebrita
Tak Cuma Hapus Foto Harvey Moeis, Sandra Dewi Juga Unfollow sang Suami, Penyebabnya Jadi Sorotan
Tak Cuma Hapus Foto Harvey Moeis, Sandra Dewi Juga Unfollow Akun Instagram sang Suami, Penyebabnya Kini Jadi Sorotan.
Diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi sempat sesumbar soal kesetiaannya pada sang suami, Harvey Moeis.
Meski suaminya diterpa kasus hukum yang tak ringan, Sandra Dewi mengaku tak bakal meninggalkan Harvey kecuali maut memisahkan.
Hal ini sempat diungkap pihak Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar.
"Saya yakin enggak ada keinginan ibu Sandra untuk pisah. Ibu Sandra tetap menemani suaminya sampai kapan pun," kata Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Sandra Dewi saat ditemui di Kebon Jeruk, Kamis (16/5/2024).
Meski begitu, Harris tak menampik kliennya, Sandra Dewi mengalami trauma hebat sejak suaminya ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung.
"Saya pikir siapapun yang mengalami hal-hal begitu pastinya ada trauma ya," ucap Harris.
Namun, seiring waktu Sandra Dewi mulai bisa menerima keadaan.
"Alhamdulillah, Bu Sandra baik-baik saja," sambungnya.
Disinggung soal kasus Harvey Moeis, Harris menyebut yang dituduhkan itu masih sebatas dugaan.
"Semua masih proses. Selalu kita tegaskan, kita selalu utamakan asas praduga tak bersalah dalam suatu tindak pidana. Ini masih diduga lho, apakah terlibat atau tidak, tunggu pembuktian di pengadilan nanti," terangnya.
Karenanya, ia mengimbau publik untuk berhenti menghujat kliennya.
"Kalau sudah melakukan fitnah, mem-bully orang, tapi di pengadilan nggak terlibat sama sekali, dosa nggak?" sambung Harris.
Baca juga: Citra Scholastika Syok, Pintu Toilet Pesawat Tetiba Didobrak Oknum Pilot: Jadi Separah-parahnya
Baca juga: Sindir Satu Kesalahan Baim Wong Mengurus Kiano dan Kenzo, Paula Verhoeven: Kondisi Perkembangan Otak
Divonis 6,5 Tahun Penjara
Sebagai informasi, dalam kasus korupsi timah ini, Harvey Moeis divonis 6 tahun 6 bulan penjara atau 6,5 tahun.
Harvey Moeis dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kawan-kawan hingga merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
Dengan demikian, suami Sandra Dewi itu melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Jawab Isu Rambutnya Rontok, Vidi Aldiano Ungkap Kondisi Asli Terkait Kesehatannya |
![]() |
---|
Kehidupan Pratama Arhan Usai Cerai dari Azizah Salsha, Kondisi Keuangan Terspill Imbas di Thailand |
![]() |
---|
Tinggalkan Sarwendah dan Anak-anaknya di Indonesia, Ruben Onsu Akhirnya Bahagia Bisa Umrah |
![]() |
---|
Polemik Royalti Lagu Ari Bias vs Agnez Mo Belum Berakhir Usai Putusan MA, Kini Rambah Ranah Pidana |
![]() |
---|
Video Nikah Siri dengan Ical Muhammad Beredar, Faby Marcelia Kini Buat Pengakuan, Kuak Fakta Asli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.