Selebrita
Tak Cuma Hapus Foto Harvey Moeis, Sandra Dewi Juga Unfollow sang Suami, Penyebabnya Jadi Sorotan
Tak Cuma Hapus Foto Harvey Moeis, Sandra Dewi Juga Unfollow Akun Instagram sang Suami, Penyebabnya Kini Jadi Sorotan.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan di rutan," kata Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto.
Selain itu, Harvey Moeis dihukum membayar denda Rp1 Miliar.
Jika tidak dibayar, nantinya akan diganti menjadi pidana badan selama 6 bulan.
Majelis Hakim juga menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Perjuangkan Keadilan untuk Sandra Dewi
Setelah divonis oleh hakim, Harvey Moeis tidak langsung memutuskan untuk banding.
Pasalnya, putusan itu dianggap memberatkan dirinya.
Dia pun memilih untuk melakukan pikir-pikir terlebih dahulu, sebelum akhirnya mengajukan banding.
Harvey Moeis pun diberikan waktu selama tujuh hari oleh hakim untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Melalui tim kuasa hukumnya, Andi Ahmad, Harvey Moeis menuturkan akan memanfaatkan waktunya selama tujuh hari tersebut.
Termasuk juga memikirkan soal kemungkinan mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dinilai tidak relevan dengan perkara yang menjeratnya itu.
Baca juga: Fakta Sosok Fico Fachriza, Komika Diduga Tipu Banyak Artis Termasuk Aurel dan Atta Halilintar
"Kami harus memastikan bahwa keputusan ini adil, terutama bagi pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan kasus ini, seperti Sandra Dewi," ungkap Andi.
Untuk diketahui, dalam sidang vonis, majelis hakim juga memutuskan untuk merampas berbagai aset milik Harvey Moeis dan juga istrinya, Sandra Dewi.
Hakim Jaini Basir mengatakan, Aset yang dirampas di antaranya ada mobil mewah yang dibeli Harvey sebagai hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi.
Selain itu, sebanyak 88 unit tas mewah milik Sandra Dewi juga turut dirampas.
Menurut majelis hakim, aset-aset tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara.
Jawab Isu Rambutnya Rontok, Vidi Aldiano Ungkap Kondisi Asli Terkait Kesehatannya |
![]() |
---|
Kehidupan Pratama Arhan Usai Cerai dari Azizah Salsha, Kondisi Keuangan Terspill Imbas di Thailand |
![]() |
---|
Tinggalkan Sarwendah dan Anak-anaknya di Indonesia, Ruben Onsu Akhirnya Bahagia Bisa Umrah |
![]() |
---|
Polemik Royalti Lagu Ari Bias vs Agnez Mo Belum Berakhir Usai Putusan MA, Kini Rambah Ranah Pidana |
![]() |
---|
Video Nikah Siri dengan Ical Muhammad Beredar, Faby Marcelia Kini Buat Pengakuan, Kuak Fakta Asli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.