Selebrita

Tak Cuma Hapus Foto Harvey Moeis, Sandra Dewi Juga Unfollow sang Suami, Penyebabnya Jadi Sorotan

Tak Cuma Hapus Foto Harvey Moeis, Sandra Dewi Juga Unfollow Akun Instagram sang Suami, Penyebabnya Kini Jadi Sorotan.

|
Editor: Murhan
bridestory
Foto pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Tak Cuma Hapus Foto Harvey Moeis, Sandra Dewi Juga Unfollow sang Suami, Penyebabnya Jadi Sorotan. 

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun  dan 6 bulan dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan di rutan," kata Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto.

Selain itu, Harvey Moeis dihukum membayar denda Rp1 Miliar.

Jika tidak dibayar, nantinya akan diganti menjadi pidana badan selama 6 bulan.

Majelis Hakim juga menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Perjuangkan Keadilan untuk Sandra Dewi

Setelah divonis oleh hakim, Harvey Moeis tidak langsung memutuskan untuk banding.

Pasalnya, putusan itu dianggap memberatkan dirinya.

Dia pun memilih untuk melakukan pikir-pikir terlebih dahulu, sebelum akhirnya mengajukan banding.

Harvey Moeis pun diberikan waktu selama tujuh hari oleh hakim untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Melalui tim kuasa hukumnya, Andi Ahmad, Harvey Moeis menuturkan akan memanfaatkan waktunya selama tujuh hari tersebut.

Termasuk juga memikirkan soal kemungkinan mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dinilai tidak relevan dengan perkara yang menjeratnya itu.

Baca juga: Fakta Sosok Fico Fachriza, Komika Diduga Tipu Banyak Artis Termasuk Aurel dan Atta Halilintar

"Kami harus memastikan bahwa keputusan ini adil, terutama bagi pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan kasus ini, seperti Sandra Dewi," ungkap Andi.

Untuk diketahui, dalam sidang vonis, majelis hakim juga memutuskan untuk merampas berbagai aset milik Harvey Moeis dan juga istrinya, Sandra Dewi.

Hakim Jaini Basir mengatakan, Aset yang dirampas di antaranya ada mobil mewah yang dibeli Harvey sebagai hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi.

Selain itu, sebanyak 88 unit tas mewah milik Sandra Dewi juga turut dirampas.

Menurut majelis hakim, aset-aset tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved