Haul Guru Sekumpul 2025

Link CCTV Jalan Banjarbaru — Banjar Jalur ke Haul Guru Sekumpul 2025 dan Panduan Warna Stiker Mobil

Ini Link CCTV jalan Banjarbaru-Martapura pantau lalu lintas ke Guru Sekumpul 2025 serta panduan warna stiker mobil ke haul Guru Sekumpul

|
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Rahmadhani
Banjarmasinpost/Rahmadhani
Suasana haul Guru Sekumpul ke-19 tahun 2024 lalu. Ini Link CCTV jalan Banjarbaru-banjar untuk memantau lalu lintas menuju lokasi Guru Sekumpul 2025 serta panduan warna stiker mobil untuk ke haul Guru Sekumpul 

Warna kuning untuk menandai jemah asal Bati-Bati (Kabupaten Tanah Laut, Kalsel), Kotabaru (Kabupaten Kotabaru, Kalsel), Pelaihari (Kabupaten Tanah Laut, Kalsel), Batulicin (Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel), Kiram (Kabupaten Banjar), Cempaka (Kota Banjarbaru, , Kalsel).

Tiap-tiap stiker ditulis nama desa/kelurahan dan nomor telepon/WA penanggung jawab rombongan.

* Angkutan Barang Dibatasi

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, mengeluarkan kebijakan pembatasan terhadap operasional angkutan barang sumbu dua ke atas di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 553.1/441.04/AJ-DISHUB tersebut berlaku mulai 3 hingga 7 Januari 2025.

Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan kekhusyukan pelaksanaan Haul Abah Guru Sekumpul atau KH Zaini Abdul Ghani pada Minggu (5/1/2025) mendatang.

Pembatasan operasional dimulai pada 3 Januari pukul 00.01 Wita hingga 7 Januari pukul 23.59 Wita.

Kendaraan yang terdampak kebijakan ini diminta berada di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin atau Kabupaten Tapin selama periode tersebut.

Namun, aturan ini tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), bahan sembako, dan barang pos guna memastikan distribusi kebutuhan pokok tetap berjalan lancar.

“Keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para jemaah, petugas, serta relawan yang terlibat dalam acara haul,” ujar Muhidin dalam surat edaran yang diterbitkan pada 30 Desember 2024.

Pemerintah berharap pembatasan ini dapat mendukung kelancaran acara haul yang menjadi tradisi tahunan penting di Kalsel, sehingga kegiatan berlangsung aman, tertib, dan khidmat.

(Banjarmasinpost.co.id/Huda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved