Berita Batola

Narkoba Jenis Sabu 1 Kg Lebih Diblender, Polres Batola Ungkap Asal Pemasok

Paketan narkoba jenis sabu 1,3 kilogram (Kg) hasil ungkapan dua kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Barito Kuala (Batola) di perlihatkan saat

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/ adiyatikhsan 
Narkoba jenis sabu dimasukan dan diblender oleh jajaran Polres Batola, saat pemusnahan Barang Bukti (BB) di depan lobi Mapolres. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Paketan narkoba jenis sabu 1,3 kilogram (Kg) hasil ungkapan dua kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Barito Kuala (Batola) di perlihatkan saat pemusnahan Barang Bukti (BB).

Pemusnahan dilakukan jajaran Satresnarkoba di depan Lobi Mapolres Batola, yang dipimpin Wakapolres Kompol Letjon Simanjorang, Kasat Narkoba setempat, BNNK, BPOM dan perwakilan Kejari setempat, Rabu (8/1/2025).

Tidak hanya BB sabu. Dua tersangka, selaku kurir yang ditangkap di dua lokasi berbeda, KI alias T (29) dan MR alias E (27) juga dihadirkan, menggunakan baju tahanan dan diborgol.

Sebelum dimusnahkan, Wakapolres Batola Letjon Simanjorang menyampaikan pemusnahan dari dua Laporan Polisi (LP) dengan total BB 1,3 kg.

Baca juga: Awalnya Mikrofon Direbut, Ini Kronologi  Kepsek SMA di Palangka Raya Melecehkan Seorang Penyanyi

Baca juga: Belum Terdeteksi di Banjarbaru, Dinkes Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Cegah Penyebaran HMPV

“Kedua tersangka ini sebagai kurir. Dari BB ini, telah disisihkan untuk keperluan persidangan dan telah memiliki ketetapan Kejari Batola, sehingga dapat dimusnahkan,” katanya.

Sabu yang telah mengeras, dipukul menggunakan palu menjadi kecil, sehingga memudahkan saat diblender. Setelah itu, sabu dicampur air sabun, sisa airnya dibuang ke dalam WC disaksikan oleh kedua tersangka.

Sementara, terkait asal barang dari dua tersangka, dari pemasok atau bandar yang berbeda.

Kasat Narkoba, Iptu Joko Sunarwan mengungkapkan asal barang dari Teluk Dalam dan Gambut Kabupaten Banjar, tapi masih didalami sampai sekarang untuk penyelidikan.

“Keduanya beda jaringan,” ungkitnya.

Dari total barang 1,3 Kg ini, setidaknya dapat menyelamatkan ribuan jiwa.

Sebelumnya, kasus ini telah diberitakan. Polres Batola berhasil ungkap kasus narkotika dengan barang bukti jenis sabu. Tidak tanggung, barang bukti berupa paket sabu besar dari dua orang kurir dan lokasi yang berbeda.

Tersangka pertama, KI alias T (29) warga yang tinggal, Jalan Tegal Arum, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. BB satu paket sabu dengan berat kotor 329,43 gram atau berat bersih 311,43 gram, pada Minggu 10 November 2024 sekira pukul 00.30 wita. 

Diringkus di Daerah Alalak Batola.

Tersangka ke dua, MR alias E (27) warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin. Didapati dua paket sabu, 1 paket besar dengan berat kotor 1.000 gram (1 kg), bersih 959,04 gram, paket dua dua 15,29 gram, bersih 14,96 gram, Minggu 10 November 2024 sekira pukul 17.00 Wita. Diringkus saat berada di Bantuil, Kecamatan Cerbon.

Pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu dalam satu hari, sebesar 1,3 Kg menjadi ungkapan terbesar di Polres Batola.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved