Berita Banjar

Hak Pengelolaan PT Sinar Harapan Jaya di Pusat Perbelanjaan Sekumpul Berakhir, Audit Aset Berproses

Sejak awal Januari 2025, hak pengelolaan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) di Martapura  PT Sinar Harapan Jaya telah berakhir pengelolaanya

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
Kawasan PPS  Martapura, Selasa (14/1/2024).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sejak awal Januari 2025, hak pengelolaan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) di Martapura  PT Sinar Harapan Jaya telah berakhir pengelolaanya.

"Kini masih dalam tahap proses pelimpahan aset, "Kata Humas Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Banjar, Gusti Andre, Selasa (14/1/2025). 

Disampaikan dia, pihak Pemkab dalam kaitan proses ini perlu kehati-hatian. Termasuk juga menunggu audit dan investigasi serta pendataan dari pengelolaan sebelumnya. 

Disampaikan dia, jika kemudian soal pelimpahan aset nantinya akan diuganakan sebagai apa dan bagaimana akan dibicarakan kemudian. 

"Tapi yang jelas sebelum pelimpahan aset tersebut perlu dilakukan audit dulu agar pihak PBB menerimakan aset sudah clean and clear. Audit keseluruhan dilakukan secara keseluruhan agar tidak terjadi hal yang tidak kita harapkan, " jelasnya. 

Baca juga: Korban Angin Kencang di Gambut Banjar Berharap Bantuan Terpal, Selain Bantuan Sembako

Baca juga: Dibawa ke Rumah Sakit Ratu Zalecha, Mayat Ditemukan di Cindai Alus Banjar Berjenis Kelamin Pria

Adapun tahapan selanjutnya, akan dilakukan oleh pihak Permuda adalah menyusun langkah-langkah apakah aset tersebut akan diserahkan kepada Perumda PBB untuk pengelolaan atau dikelola secara mandiri.

"Kalau nanti dilakukan perbaikan terhadap beberapa fasilitas itu, dalam hal ini akan menyesuaikan dulu dengan tata ruang pemerintah. Berupa apa-pun bentuknya akan disusun dulu rencana kerjanya," ujar Rusdiansyah. 

Namun Rusdiansyah mengaku belum berani mengatakan rencana pembangunan selanjutnya untuk PPS ini. 

"Pada intinya masih menunggu ketentuan yang dilakukan secara seksama oleh pemerintah daerah dengan pihak lain (Badan, Instansi Lembaga, hingga tokoh masyarakat dan agama) agar mengintegrasikan pembangunan di sana, " jelasnya. 

Rusdiansyah mengaku pihak pemerintah akan melakukan pendataan ulang luasan lahan, hingga pihaknya akan mengkoordinasikan pihak pemilik izin dan penyewa di sana.

"Yang pasti ada kebijakan-kebijakan yang tidak akan merugikan siapapun dan ada solusinya," tandasnya. 

Baca juga: Guntung Alaban Banjar Kembali Terendam Banjir, Warga Selalu Khawatir Saat Hujan Deras

Adapun, direncanakan, terkait aset tersebut setelah selesaikan penyerahan aset, dimungkinkan akan dibangun perhotelan dan pusat perbelanjaan modern layaknya di Madinah.

Bukan hanya pertokoan, tapi dikabarkan juga dilengkapi  penginapan atay hotel pada pusat perbelanjaan modern tersebut. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea, belum lama tadi mengatakan, pihaknya masih mengkaji atau tahap studi dari pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan Bagian Ekonomi, untuk pembuatan pertokoan moderan dan penginapan tersebut.  (Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved