DPRD Balangan
DPRD Balangan Sampaikan 32 Raperda, 10 di antaranya Siap ke Tahap Paripurna
DPRD Balangan melalui Bapemperda bahas kesiapan draf dan naskah 32 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bahas kesiapan draf dan naskah 32 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Draf tersebut diketahui terdiri dari 23 usulan Pemerintah Kabupaten Balangan dan sembilan Raperda tambahan dari pembahasan sebelumnya.
Selain itu, Bapemperda juga memfinalisasi 14 Raperda inisiatif DPRD.
Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin menyatakan bahwa beberapa Raperda masih belum memiliki draf lengkap. Sehingga hanya sebagian yang dapat dilanjutkan ke tahap paripurna.
"Dari total 32 Raperda, saat ini hanya 10 Raperda yang siap kami sampaikan ke tahapan Paripurna, ditambah sembilan Raperda yang sudah dibahas sebelumnya," jelas Syahbuddin, Kamis (16/1/2025).
Syahbuddin juga menekankan pentingnya memprioritaskan beberapa Raperda strategis, seperti yang berkaitan dengan SOTK serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Raperda tentang tata ruang sangat penting karena berpengaruh besar terhadap perencanaan pembangunan daerah kita," tambahnya.
Syahbuddin berharap seluruh pihak yang terlibat, baik dari DPRD maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul, dapat menyelesaikan Raperda sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Ia optimis adanya kerjasama yang baik untuk penyelesaian Raperda tersebut dapat memberikan hasil sesuai yang diharapkan. Tujuan utamanya yakni untuk kemajuan Kabupaten Balangan.(aol)
DPRD Balangan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
| Bermitra Kerja dengan Disporapar, Komisi II DPRD Balangan Jalin Koordinasi Peningkatan Wisata Ajung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki Balangan Diharapkan Perkuat Pemerintahan Desa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dukung Rencana Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki, Ini Harapan Anggota DPRD Balangan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Balangan Sahkan 6 Raperda, Ada Perlindungan Kekayaan Intelektual hingga Masyarakat Hukum Adat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DPRD Balangan Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD 2026 dan Lima Raperda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.