Breaking News

DPRD Balangan

DPRD Balangan Sampaikan 32 Raperda, 10 di antaranya Siap ke Tahap Paripurna 

DPRD Balangan melalui Bapemperda bahas kesiapan draf dan naskah 32 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Anggota DPRD Balangan membacakan Raperda yang akan dibahas pada rapat paripurna yang diagendakan DPRD Kabupaten Balangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bahas kesiapan draf dan naskah 32 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Draf tersebut diketahui terdiri dari 23 usulan Pemerintah Kabupaten Balangan dan sembilan Raperda tambahan dari pembahasan sebelumnya.

Selain itu, Bapemperda juga memfinalisasi 14 Raperda inisiatif DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin menyatakan bahwa beberapa Raperda masih belum memiliki draf lengkap. Sehingga hanya sebagian yang dapat dilanjutkan ke tahap paripurna. 

"Dari total 32 Raperda, saat ini hanya 10 Raperda yang siap kami sampaikan ke tahapan Paripurna, ditambah sembilan Raperda yang sudah dibahas sebelumnya," jelas Syahbuddin, Kamis (16/1/2025).

Syahbuddin juga menekankan pentingnya memprioritaskan beberapa Raperda strategis, seperti yang berkaitan dengan SOTK serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

"Raperda tentang tata ruang sangat penting karena berpengaruh besar terhadap perencanaan pembangunan daerah kita," tambahnya.

Syahbuddin berharap seluruh pihak yang terlibat, baik dari DPRD maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul, dapat menyelesaikan Raperda sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Ia optimis adanya kerjasama yang baik untuk penyelesaian Raperda tersebut dapat memberikan hasil sesuai yang diharapkan. Tujuan utamanya yakni untuk kemajuan Kabupaten Balangan.(aol)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved