Berita Tanahlaut

Layanan Pilanduk Langkar di Tala Diperluas, Hari Ini Sidang Perdana Pengesahan Perkawinan Digelar

Cakupan layanan sidang di luar gedung pengadilan pada pengurusan administrasi kependudukan di Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), diperluas

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Banyu Langit Roynalendra
SUASANA sidang di luar gedung pengadilan bertempat di kantor Dinas Dukcapil Tala pada sidang perdana pengesahan perkawinan dan anak, Jumat (24/1/2025) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Cakupan layanan sidang di luar gedung pengadilan pada pengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), diperluas.

Jika selama ini hanya melayani perubahan dan ganti nama serta keterlambatan pembuatan akte kematian, kini juga melayani permohonan pengesahan perkawinan dan pengesahan anak. 

Sidang perdana layanan baru ini digelar Jumat (24/1/2025) pagi ini bertempat di Pojok Kolaborasi dan Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tala di kawasan Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari.

"Ada tiga pasang yang hari ini dijadwalkan menjalani sidang," ucap Kepala Dinas Dukcapil Tala H Akhmad Hairin.

Baca juga: Pemdes Gunungraja Tala Dirikan Dapur Umum Secara Swadaya, Pasok Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Baca juga: Update Banjir di Tala, Pengungsi di Ponpes Ubudiyah Tala Bertambah,  Kini Sudah 153 Orang

Sebagai informasi, sidang di luar gedung pengadilan tersebut merupakan terobosan antara Pengadilan Negeri Pelaihari dan Pemkab Tala melalui Dinas Dukcapil Tala yang mulai dilaksanakan sejak Juli 2024 lalu.

Layanan itu dinamai Pilanduk Langkar (Program Inovasi Sidang di Luar Gedung Pengadilan Dalam Rangka Layanan Kependudukan Kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut Dengan Pengadilan Negeri Pelaihari).

Pada kegiatan hari ini sekaligus melaksanakan kegiatan kampanye pelayanan publik guna menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Humas Pengadilan Negeri Pelaihari Sofyan Deny Saputro menuturkan seusai sidang juga akan langsung diserahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada pengguna layanan (pemohon) oleh Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan H Hairul Rijal mewakili pj bupati.

Baca juga: Genangan Makin Dalam, Warga Dua Desa di Kecamatan Kurau Tala Ini Mulai Ramai Mengungsi

Turut hadir Ketua PN Pelaihari Ali Sobirin SH MH, H Akhmad Hairin, pastor, dan jajaran pejabat Dinas Dukcapil Tala.

Sekaligus dilakukan pemaparan mengenai komitmen Pengadilan Negeri Pelaihari antuk mendekatkan layanan yang prima dan Ber-AKHLAK bagi Masyarakat Kabupaten Tanah Laut dalam rangka mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved