Serambi Ummah

Pastikan Kehalalan Jamu Sebelum Dikonsumsi, MUI Tabalong Tekankan Hal Ini

Jamu dianggap halal lantaran bahan bakunya biasanya berupa beragam rempah dan tanaman herbal.

Tayang:
Penulis: Dony Usman | Editor: Mariana
Dok BPost
H Akhmad Surkati, Wakil Ketua Umum MUI Tabalong menjelaskan tentang jamu yang baik dan halal. 

Halal karena tujuannya berkah, tenaga kuat untuk ibadah. Thayiban dimaksud sehat dan bermanfaat bagi organ tubuh agar penghambaan kepadaNya terwujud dalam berbagai kegiatan kesehariaan.

Larangan mengikuti langkah-langkah setan,  upaya mengingat, banyak cara setan menggoda manusia berupa bisikan dan pendapat yang tidak masuk akal, seperti mencampur jamu dengan khamar-alkohol menambah khasiat, padahal justru membahayakan tubuh. “Setan adalah musuh yang nyata, maka harus diperangi bersam,” tegasnya.

Untuk itu, kerja sama pemerintah yang kuat, baik itu kementerian agama, kesehatan, perdagangan, MUI, ormas Islam dan instansi lainnya harus bahu membahu untuk menyelamatkan rakyat dari tipu muslihat setan dengan titik temu saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa, tidak pada perbuatan dosa dan permusuhan

Kemudian, jika terlanjur mengonsumsi jamu yang mengandung barang haram dan sudah mengetahui, maka tindakan yang sergap diambil, meninggalkan dan berjanji tidak mengulang lagi.“Mempercayai yang benar lalu mengamalkannya jauh lebih baik dari pada hilang kepercayaan pada adanya kesempatan bertaubat,” katanya.

Bagaimana sebaiknya seorang muslim memilih campuran jamu untuk dikonsumsi?

Menurutnya, karena biasanya untuk racikan obat kuat atau kesehatan, ada penambahan anggur atau bahan beralkohol meskipun sedikit. “Rasululullah mengingatkan bahwa khamar itu haram, baik banyak atau sedikit,” katanya.

Begitu pula hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan para penyusun kitab Sunan (kecuali an-Nasa’i) dari Nu’ man bin Basyir: “Sesungguhnya ada khamr yang dibuat dari buah anggur, ada pula yang dibuat dari madu, kismis, serta kurma. Dan aku melarang kalian.”

Karena itu untuk menjaga kesempurnaan iman, jangan berani sekali-kali mencampurnya dengan yang terlarang. “Sekali mencoba akan ketagihan, sebab nafsu itu seperti anak kecil, merengek, tidak dituruti bisa ngambek, menangis. Nauzubillah min zalik,” katanya.

“Sesungguhnya Allah SWT tidak menaruh kesembuhan kalian pada sesuatu yang diharamkan bagi kalian.” (H.R. Muslim)

“Sesungguhnya Allah SWT menciptakan penyakit dan obat-obatan, maka berobatlah kalian, dan jangan berobat menggunakan sesuatu yang haram.” (H.R. Thabrani). 

Lebih Pilih Jamu Rempah-rempah

Mengonsumsi jamu untuk menjaga kondisi badan atau pengobatan masih banyak menjadi pilihan masyarakat.

Dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan, berbagai jenis jamu sangat mudah didapatkan di pasaran.

Bukan lagi hanya berupa jamu tradisional, tetapi sudah banyak yang dibuat dalam kemasan hasil olahan pabrik. Sehingga bagi orang muslim tentu sangat perlu diperlukan ketelitian, khusus kehalalan dari jamu yang ingin dikonsumsi.

Seperti yang disampaikan, Agustina (45), warga Tanjung, Kabupaten Tabalong. Ibu rumah tangga ini mengaku masih sering mengonsumsi jamu. “Kalau saya rutin minum jamu, dalam seminggu pasti ada,” katanya, Kamis (5/2).

Hanya,  yang jadi perbedaan dengan kebiasaannya dulu, kalau sekarang lebih ke jamu olahan yang sudah dalam kemasan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved