Berita Tabalong
Tangkap Dua Pengedar, Satresnarkoba Polres Tabalong Amankan 10 Paket Sabu dan Ekstasi
jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil menangkap dua pria terduga pengedar sabu di dua lokasi terpisah
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk Bpost
PENGEDAR SABU - MN (48) warga Sungai Bahadangan, Kecamatan Banjang, HSU (baju hitam) dan AM (38) warga Desa Jamil, Kecamatan Labuan Amas Selatan, HST diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong bersama barang bukti sabu, Jumat (7/2/2025).
Dari diamankannya pelaku MN ini barulah muncul dugaan keterlibatan pelaku AM sebagai orang yang menyerahkan narkoba tersebut.
Baca juga: Simpan Sabu di Kotak Tetes Mata, Ini Pengakuan Pengedar Gunungraja Tala Tiga Kali Edarkan Narkoba
Bersama pelaku MN, polisi kemudian mendatangi tempat AM berada, saat diperiksa ditemukan satu bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu yang diakui miliknya
MN juga mengakui masih ada menyimpan sabu sebanyak dua bungkus plastik klip dan setengah butir ekstasi di rumah kontrakannya di HSU serta empat bungkus plastik klip di rumahnya yang beralamat di HST.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Berita Terkait: #Berita Tabalong
| Tekan Lakalantas dan Pelanggaran, Personel Satlantas Polres Tabalong Sambangi Pengendara |
|
|---|
| Sasar Pelajar, KPU Bersama Bawaslu Tabalong Gelar Pendidikan Pemilih di SMAN 1 Jaro |
|
|---|
| Gunakan Metode Laser, Puluhan Anak di Tabalong Ikuti Sunatan Massal Hari Kesehatan Nasional |
|
|---|
| Percepat Proses, Polres Tabalong Terapkan Pelayanan SKCK Digital Melalui Super App Polri |
|
|---|
| Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Polres Tabalong Gelar Apel Kesiapsiagaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.