Berita Tabalong

Tangkap Dua Pengedar, Satresnarkoba Polres Tabalong Amankan 10 Paket Sabu dan Ekstasi

jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil menangkap dua pria terduga pengedar sabu di dua lokasi terpisah

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk Bpost
PENGEDAR SABU - MN (48) warga Sungai Bahadangan, Kecamatan Banjang, HSU (baju hitam) dan AM (38) warga Desa Jamil, Kecamatan Labuan Amas Selatan, HST diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong bersama barang bukti sabu, Jumat (7/2/2025). 

Dari diamankannya pelaku MN ini barulah muncul dugaan keterlibatan pelaku  AM  sebagai orang yang menyerahkan narkoba tersebut.

Baca juga: Simpan Sabu di Kotak Tetes Mata, Ini Pengakuan Pengedar Gunungraja Tala Tiga Kali Edarkan Narkoba

Bersama pelaku MN, polisi kemudian mendatangi tempat AM berada, saat diperiksa ditemukan satu bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu  yang diakui miliknya

MN juga mengakui masih ada menyimpan sabu sebanyak dua bungkus plastik klip dan setengah butir ekstasi di rumah kontrakannya di HSU serta empat bungkus plastik klip di rumahnya yang beralamat di HST.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved