Berita Tabalong
Tangkap Dua Pengedar, Satresnarkoba Polres Tabalong Amankan 10 Paket Sabu dan Ekstasi
jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil menangkap dua pria terduga pengedar sabu di dua lokasi terpisah
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST. CO.ID, TANJUNG-Dalam sehari, jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil menangkap dua pria terduga pengedar sabu di dua lokasi terpisah.
Pelaku yang diamankan, MN (48) warga Sungai Bahadangan, Kecamatan Banjang, HSU dan AM (38) warga Desa Jamil, Kecamatan Labuan Amas Selatan, HST.
Untuk pelaku MN diamankan petugas saat berada di pinggir jalan Desa Tanta Kecamatan Tanta, Tabalong, Senin (3/2/2025) sore.
Sedangkan pelaku AM diamankan di pinggir jalan Desa Sungai Bahadangan Kecamatan Banjang, HSU, Senin (3/2/2025) malam.
Baca juga: Dua Pengedar di Balangan Disergap Saat Antar Sabu ke Pemesan, Begini Kronologinya
Baca juga: Dua Pengedar Dibekuk Saat Melintas di Desa Tariwin Balangan, Satu Paket Sabu Diamankan
Dari pelaku MN, didapatkan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 9,35 gram.
Kemudian juga disita 1 buah gawai warna hitam , 1 lembar tisu, 1 bungkus plastik headset,1 buah dompet kulit warna coklat dan 1 buah skuter metik warna putih.
Sementara dari pelaku MN disita barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 16,63 gram.
Sebungkus plastik klip yang berisi setengah butir obat tablet warna hijau diduga narkotika golongan I jenis ekstasi dengan berat bersih 0,26 gram.
Juga disita 1 buah gawai warna putih, 1 buah timbangan digital kecil warna hitam, 1 buah kotak plastik, 1 lembar kertas aluminium foil, 1 buah tas kecil warna biru malam dan 1 buah mobil penumpang warna abu-abu.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Sabtu (8/2/2025), membenarkan diamankannya dua pelaku yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
"Keduanya bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Terungkapnya ulah kedua pelaku bermula dari adanya laporan warga yang curiga dengan kehadiran pelaku MN, orang luar lingkungan mereka.
Kemudian informasi itu di sampaikan ke polisi dengan dugaan bila pria tersebut diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Mendapat laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melihat seseorang seperti yang diinformasikan.
Setelah didekati dan dilakukan penggeledahan badan terdapat 3 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
| Tekan Lakalantas dan Pelanggaran, Personel Satlantas Polres Tabalong Sambangi Pengendara |
|
|---|
| Sasar Pelajar, KPU Bersama Bawaslu Tabalong Gelar Pendidikan Pemilih di SMAN 1 Jaro |
|
|---|
| Gunakan Metode Laser, Puluhan Anak di Tabalong Ikuti Sunatan Massal Hari Kesehatan Nasional |
|
|---|
| Percepat Proses, Polres Tabalong Terapkan Pelayanan SKCK Digital Melalui Super App Polri |
|
|---|
| Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Polres Tabalong Gelar Apel Kesiapsiagaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.