Nasional
Cek Kesehatan Gratis Mulai Hari ini: Penyakit yang Bisa Diperiksa, Cara Daftar dll
Bagi warga yang ingin mendaftar cek kesehatan gratis, ada tiga cara yang bisa Anda lakukan, sementara bagi yang lahir Januari, simak ketentuannya
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan kuota 30 orang per hari untuk masyarakat yang melakukan cek kesehatan gratis 'kado ulang tahun' dari pemerintah. Apa saja penyakit yang bisa diperiksa secara gratis?
Seperti diketahui, cek kesehatan gratis saat ulang tahun tersebut dimulai sejak hari ini, Senin (10/2/2025).
"Kita memang membuat maksimal 30 (orang per hari)," kata Juru Bicara Kemenkes, Widyawati dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin.
Meskipun demikian, kuota ini masih dapat bervariasi. Pihaknya tidak menutup kemungkinan terkait adanya penambahan kuota.
"Tetapi mungkin ada beberapa puskesmas yang kuotanya bisa ditambah. Mislnya ditambahin 10 untuk yang tiba-tiba datang," ujarnya.
"Misalnya kaya tidak bisa masuk (aplikasi) SatuSehat, kemudian mereka harus juga pas tanggalnya, mereka bisa datang dapat KTP. Tambahan-tambahan itu yang di luar kuota maksimal 30 itu," jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, ada tidaknya penambahan kuota akan ditentukan oleh pihak puskesmas.
"Jadi memang semua bisa ditentukan oleh Puskesmasnya, sejauh apakah mereka tetap 30 atau bisa ditambahin lagi," ucapnya.
"Karena memang beberapa puskesmas itu akan membedakan mana yang pemeriksaan rutin dan kado ulang tahun negara," sambung Widyawati.
Program cek kesehatan gratis dari pemerintah yang dimulai secara serentak pada hari ini berlaku bagi mereka yang berulang tahun.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah.
Dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, cek kesehatan gratis ulang tahun ditujukan untuk anak usia 0-6 tahun, serta masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Program tersebut akan dilakukan di Puskesmas dan klinik yang telah bekerja sama.
Jenis pemeriksaan dalam cek kesehatan gratis sangat bervariasi.
Mulai dari skrining kekurangan hormon, penyakit jantung bawaan, hingga pemeriksaan gizi, telinga, mata, dan tekanan darah.
MK Resmi Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Agar Fokus Urus Kementerian |
![]() |
---|
Tak Terima Dituntut 8 Tahun, Bos Sindikat Uang Palsu di Makassar Ngaku Sudah Suap Jaksa Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Singapura Tegas Larang Vape, Bagaimana dengan Indonesia? Kepala BNN: Kemungkinan itu Pasti Ada |
![]() |
---|
KPK Tahan Bos Tambang Rudy Ong Chandra Terkait Kasus Dugaan Suap IUP di Kaltim |
![]() |
---|
Dugaan Motif dan Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Mulai Terungkap, 8 Orang Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.