Berita Kotabaru
Nasib Jalan di Desa Lalapin yang Diputus Kontrak, Kadis PUPR Kotabaru : Paling Aman Dianggarkan 2026
Pasca pemutusan kontrak, nasib proyek peningkatan infrastruktur jalan di Desa Lalapin Kotabaru tak berlanjut
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Usai pemutusan kontrak dan masih menyisakan pekerjaan, nasib proyek peningkatan infrastruktur jalan di Desa Lalapin nampaknya membuat masyarakat sekitar harus gigit jari.
Pasalnya, pengerjaan yang masih menyisakan 1,3 km serta pengaspalan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi ini perlu melewati banyak pembahasan terkait kebijakan penganggaran ulang.
Kondisi ini berkenaan telah diberlakukannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efesiensi anggaran yang dikeluarkan melalui kementerian Keuangan dan berlaku ke tiap daerah.
Diungkapkan Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, pihak siap menyelesaikan pekerjaan jalan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang itu, selama diberikan anggaran untuk melanjutkan pengerjaan.
"Tapi untuk 2025 tidak mungkin, karena tidak ada anggarannya di DPA," sebut Tuti, Senin (10/2/2025).
Baca juga: Dinas PUPR Kotabaru Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polisi, Dinilai Menggiring Opini dan Merugikan
Baca juga: Identitas Korban Tewas dalam Kecelakaan di Sungaijelai Tala, Mahasiswi Asal Sungaidurian Kotabaru
Namun jika ada anggaran di perubahan yang cepat, misalkan di Maret, April atau berproses di Mei 2025. Mungkin masih berani melakukannya di perubahan anggaran.
Beda halnya jika perubahan berlangsung di November 2025, maka pihaknya juga angkat tangan.
Selain itu juga, asal ada persetujuan kawan-kawan dewan menyetujui dinas PUPR untuk menganggarkan, serta TAPD tidak melakukan pembatasan penganggaran yang harus dikerjakan segera.
Astuti juga mengaku saat pilihan hanya putus kontrak pengerjaan atau perpanjang di tahun anggaran adalah dilema dan momok.
Namun terkait kontraktor PT Kurnia Indah Dwiaji yang mengerjakan dengan perpanjang dua kali dan belum selesai, pihaknya juga tidak bisa lagi mentoleransi hingga harus diputuskan.
"Jadi untuk pengerjaan lanjutan itu lebih aman di anggaran murni 2026 mendatang," sebutnya.
Sementara itu, Duki, warga setempat mengaku sangat berharap jalan tersebut bisa cepat dilakukan penyelesaian.
Baca juga: Tersangka Penganiayaan di Tapin Serahkan Diri di Kotabaru, Polisi: Ambil Parang Usai Ditampar Korban
Baca juga: Pengerjaan Jalan di Desa Lalapin Kotabaru Diputus, Kades: Kontraktor Sisakan Hutang ke Warga
Mengingat hajat masyarakat untuk akses yang memadai dan memudahkan dalam mobilitas sudah didambakan sejak lama.
"Karena masyarakat juga perlu kejelasan, apakah dibiarkan atau dilanjutkan," pungkasnya.
Diketahui, pengerjaan jalan di Desa Lalapin, sekitar 3 km dinilai gagal diselesaikan kontraktor. Meskipun telah melewati dua kali perpanjang.
Pengerjaan dengan anggaran sekitar Rp7,5 miliar tersebut juga tidak sesuai spesifikasi, dan kontraktor juga menyisakan hutang ke warga yang digandeng menjadi penyedia material sekitar Rp300 juta. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
Hadiri Media Gathering, Kadisparpora Beberkan Perkembangan Bumi Perkemahan di Kotabaru |
![]() |
---|
Tekuk BSJ FC Melalui Adu Penalti, Buana Mega FC Juarai Miniso Bamega Cup 2025 |
![]() |
---|
Banyak Event Tapi Daya Beli Menurun, Begini Curhat Pedagang di Kotabaru |
![]() |
---|
Hari Ketiga FBS 2025 Kotabaru, Tampilkan Pawai Budaya hingga Atraksi Suku Dayak |
![]() |
---|
Sasar Sejumlah Desa di Kecamatan Pulaulaut Timur Kotabaru, Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.