Lebaran 2025

Syarat Dapat Tiket Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Kemenhub dan PT KAI, Daftar via Online

Kemenhub dan PT KAI kembali menghadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2025, dengan ratusan tiket bus dan kereta api, simak syarat pendaftarannya

|
Editor: Rahmadhani
KOMPAS.com/DANDY BAYU BRAMASTA
TIKET MUDIK GRATIS 2025 - Ilustrasi kereta api Indonesia. Kemenhub dan PT KAI kembali menghadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2025, dengan ratusan tiket bus hingga kapal laut, dan kereta api simak syarat pendaftarannya lewat online. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menginstruksikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meluncurkan platform terpadu mudik gratis bernama Nusantara Hub.

Hal itu disampaikan usai Rapat Tingkat Menteri terkait Persiapan Hari Raya dan Libur Idul Fitri di Kemenko PMK, Rabu (5/3/2025).

"Tahun ini kami akan meluncurkan platform terpadu mudik gratis yang akan dikoordinasikan oleh Kemenhub,” kata Pratikno, Rabu.

“Tujuannya agar distribusi penumpang lebih merata dan menghindari kepadatan di satu moda transportasi tertentu," ujarnya melanjutkan.

Melalui Nusantara Hub, pemerintah ingin memastikan pemerataan penggunaan moda transportasi saat arus mudik dan balik Lebaran 2025.

"Jangan sampai ada bus yang penuh sesak, sementara bus lain kosong,” kata Pratikno.

“Platform ini akan membantu koordinasi data antar-operator dan bisa diakses langsung oleh para pengguna mudik gratis," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, dalam rapat juga dibahas mengenai pengecekan ulang kesiapan armada transportasi, baik laut, darat, udara, maupun kereta api. Hal itu untuk memastikan mudik Lebaran 2025 berjalan lancar dan aman.

Selain itu, rapat membahas terkait diskon tarif tol, penurunan harga tiket, penerbangan domestik maupun perjalanan lain, stok pangan, kesehatan sopir angkutan, hingga objek wisata.

Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved