DPRD Tanahlaut
Pemkab Bentuk Tim Tangani Plasma Sawit di Kecamatan Jorong, Dewan Lakukan Pengawasan Melalui Panja
Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan plasma kelapa sawit di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan plasma kelapa sawit di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (10/3/2025) siang, menyita waktu cukup lama.
Ketua Komisi 2 H Agus Prasetya memimpin RPD tersebut didampingi dua ketua komisi lainnya yaitu Yoga Pinis Suhendra (Komisi I) dan M Yusuf (Komisi 3). Beberapa anggota komisi lainnya juga turut hadir.
Forum tersebut menindaklanjuti aksi demo perwakilan warga pemilik plasma sawit didampingi pengurus HMI Cabang (P) Tala dan Laung Kuning PAC Jorong pada 17 Februari 2025 lalu di DPRD Tala. Saat itu pihak dewan menjanjikan menggelar RDP dengan mengundang semua pihak terkait pada Maret 2025.
Karena itu pada RDP yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita tersebut, DPRD Tala tak hanya mengundang dua pihak yang berseberangan yaitu warga pemilik plasma dengan koperasi yaitu KUD Mukti Tama dan perusahaan inti (PT KJW). Pihak warga kembali didampingi pengurus HMI dan Laung Kuning PAC Jorong plus aktivis lainnya.

Dari pihak Pemkab Tala yang turut diundang dan hadir yaitu Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andris Evony, Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Totom Wahyudi, Kabid Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perdagangan Edi Wahyudi.
Tenggat waktu yang dipatok hingga pukul 15.00 Wita tak mampu mengurai dan menyetuskan solusi. Ini menyusul berkembang dan melebarnya pembahasan permasalahan yang mengemuka hingga beberapa kali terjadi debat yang meninggi karena para pihak berpegang pada argumen masing-masing.

Akhirnya H Agus Prasetya sebagai pimpinan rapat menegaskan fokus pembahasan harus dikembalikan pada kesepakatan tertulis yang telah dicetuskan pada 25 Juli 2024 lalu. Kesepakatan itu turut ditandatangani pj bupati Tala dan perwakilan Forkopimda.
Politisi Partai Golkar Tala itu lantas merujuk point pertama kesepakatan tersebut. "Kita kembalikan pada kesepakatan 25 Juli 2024 itu. Di situ sudah jelas disebutkan pada poin pertama," tegasnya sembari menutup RDP tersebut pukul 16.15 Wita..
Point pertama kesepakatan itu berbunyi; PT KJW berkewajiban memperbaiki kebun (plasma) kelapa sawit (pemeliharaan dan penanaman kembali/yang belum dirawat dan tertanam) selama tiga bulan sejak tertanggal 25 Juli 2024 dengan luasan sesuai inventarisasi lapangan dan apabila tidak sesuai dengan kesepakatan hari ini, maka pihak anggota plasma dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan pihak perusahaan (PT KJW).
"Jadi setelah ini maka selanjutnya akan dibentuk tim oleh Pemkab Tala untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut. Lalu, dari kami DPRD Tala akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal tim Pemkab Tala," cetus H Agus.
Melalui Panja tersebut dikatakannya kelak akan dilakukan rapat kerja secara intensif guna mengurai satu per satu permasalahan krusial yang terjadi. Di antaranya rapat kerja dengan Dinas Koperasi guna membahas legalitas kepengurusan KUD Mukti Tama mengingat masa kepengurusan telah begitu lama dan RAT juga jarang dilaksanakan.
Lalu, rapat kerja secara khusus dengan manajemen PT KJW sebagai perusahaan inti plasma, rapat kerja dengan pengurus KUD Mukti Tama, dan rapat kerja dengan kelompok-kelompok warga pemilik plasma kelapa sawit baik yang ada di wilayah Desa Asam-asam maupun di Desa Muara Asam-asam.
Sebagai informasi, permasalahan krusial plasma sawit tersebut yakni pengelolaan plasma yang dinilai tidak transparan oleh para anggota. Bahkan sebagian besar dari mereka mengaku belum mendapatkan bagi hasil padahal kebun sawit telah bertahun-tahun berproduksi. (AOL)
Ratusan Orang Jelajahi Rute Gowes Haornas Tanahlaut, Wabup dan Ketua Dewan Ikut Tapaki Jalan Berbatu |
![]() |
---|
Sambut TMMD 2025, Ketua DPRD Tala Yakin Berdampak Positif Bagi Perekonomian dan Kualitas Hidup Warga |
![]() |
---|
Kapolres Baru Diyakini Mampu Perkuat Kamtibmas di Tala, Khairil Ucap Terimakasih pada Pejabat Lama |
![]() |
---|
Pisah Sambut Kapolres Tala Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Turut Berikan Cenderamata |
![]() |
---|
Dihadiri H Rahmat dan HM Zazuli, DPRD Tala Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.