Berita Banjarbarui
Sejumlah Warga Demo di Depan PN Banjarbaru, Dukung Aparat Tindak Pelaku UMKM Nakal
Aliansi Perlindungan Konsumen meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas oknum pelaku UMKM di Banjarbaru yang nakal.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Massa dari Aliansi Perlindungan Konsumen meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas oknum pelaku UMKM di Banjarbaru yang nakal.
Hal itu diungkapkan Koordinator Aliansi Perlindungan Konsumen, Salafudin saat menggelar aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Banjarbaru, senin, (10/03/2025) kemarin.
Salafudin mengatakan aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak para pelaku usaha yang menjual atau memperdagangkan barang-barang yang melawan hukum.
"Konsumen berhak mendapatkan makanan yang aman dan layak konsumsi," ujarnya.
Salafudin mengatakan kesehatan masyarakat harus diutamakan. Jangan biarkan masyarakat mengkonsumsi makanan yang sudah kedaluwarsa.
Baca juga: Kasus Dugaan Kriminalisasi UMKM di Banjarbaru, Penahanan Owner Mama Khas Banjar Ditangguhkan
Baca juga: Kasus Pemilik Toko Mama Khas Banjar Jadi Sorotan, Kajari Banjarbaru Buka Suara
"Makanan kedaluwarsa berbahaya. Bahkan memicu penyakit serius. Karena itu, kami mengingatkan pedagang untuk selalu jujur. Jangan sampai masyarakat tanpa sadar makan makanan berbahaya,” tegasnya.
Adapun tujuh tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini yakni :
1. Jangan bohongi masyarakat.
2. Jangan racuni konsumen dengan makanan tanpa tanggal kedaluwarsa.
3. Jangan jual kembali makanan yang sudah kedaluwarsa.
4. Kasihan konsumen jika terminum sirup kedaluwarsa.
5. UMKM harus taat aturan.
6. Lindungi hak konsumen.
7. Introspeksi diri, jangan menyalahkan orang lain.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.