Berita Banjarbaru

Jalan A Yani KM 21 Banjarbaru Kotor dan Berdebu, Warga Minta Pemilik Proyek Perhatikan Hal Ini

Saat ini jalan umum yang melintas di Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru terlihat kotor dan berdebu, ini diduga penyebabnya

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene
JALAN KOTOR - Tampak Jalan Umum di KM 21, Banjarbaru yang terpantau kotor dan berdebu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Pengguna jalan umum yang melintas di Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,Kalimantan Selatan mengakui terganggu karena kondisi Jalan yang kotor dan berdebu. 

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, rabu, (12/03/2025) jalan yang kotor dan berdebu tersebut akibat adanya aktivitas truk yang membuat material tanah untuk pengerjaan salah satu proyek yang berada dekat Jalan umum tersebut. 

Tumpahan tanah di sepanjang jalan umum tersebut kurang lebih satu kilometer sehingga warga merasa khawatir bila terjadi hujan Jalan jadi licin dan berpotensi terjadi kecelakaan. 

"Ini sudah kurang lebih empat atau lima hari. Kalau tidak hujan jalannya jadi berdebu dan sangat kotor," ungkap, Sandra, seorang warga yang sedang berjualan di dekat lokasi tersebut. 

Sandra mengatakan tumpahan tanah ini berasal dari keluar-masuknya truk yang membawa material tanah ke dalam pembangunan proyek yang ada di dalam sini. 

Baca juga: Pasca Diamankan Polsek Liang Anggang, Belasan Remaja Jalani Pembinaan, 1 Orang Positif Konsumsi Obat

Baca juga: Evaluasi PPK Masih Berlangsung, KPU Kalsel Siapkan Tahapan PSU Pilkada Banjarbaru

"Informasi warga setempat katanya pembangunan hotel, tapi apakah benar atau tidak, kurang tahu," ujarnya. 

Sementara itu, seorang petugas yang membersihan gumpalan tanah yang berceceran di Jalan Umum tersebut saat ditemui mengakui ada proyek pembangunan hotel. 

"Iya, pembangunan hotel," ujarnya. 

Pedagang yang lain, Halimah, mengakui kondisi Jalan seperti ini sangat memprihatinkan. 

"Sangat membahayakan para pengguna Jalan, tolong yang punya proyek bisa memperhatikan Jalan. Ini Jalan umum. Jangan semena-mena," pungkasnya.

 (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved