Kapolres Ngada Cabuli Anak
Digelar Tertutup, Ini Situasi Sidang Kode Etik Dugaan Asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
Digelar tertutup, ini situasi sidang kode etik dugaan asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA -Digelar tertutup, ini situasi sidang kode etik dugaan asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
Sidang KKEP yang dijalani AKBP Fajar ini berlangsung tertutup.
Tidak ada siaran melalui saluran virtual yang dapat disaksikan awak media maupun publik.
Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan terbaru soal sidang KKEP yang masih berlangsung.
Baca juga: Jelang Idulfitri, DKUMPP Sidak Empat SPBU di Sepanjang Jalur Mudik Kabupaten Banjar
Baca juga: Sampah Meluber, Badan Jalan RK Ilir Banjarmasin Nyaris Tertutup
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.
Pantauan Tribunnews.com, sidang kode etik dimulai pukul 10.35 WIB di Ruang Sidang Div Propam Polri Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
Terduga pelanggar terlihat mengenakan pakai dinas lapangan (PDL) saat memasuki ruang sidang.
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam meyakini eks Kapolres Ngada AKBP Fajar bakal dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
"Dengan kontruksi peristiwa sepeerti itu apalagi kemarin pak Karowabprof menyatakan ini pelanggaran berat kategorinya ini pasti PTDH," ucapnya kepada wartawan.
Anam menyebut hasil sidang KKEP kemungkinan akan diputuskan hari ini.
"Iya hari ini," tambah dia.
Menurutnya, hal yang paling penting diketahui ialah pijakan konstruksi perkaranya.
Ditetapkan Tersangka
Polri resmi menetapkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Divisi Humas Polri, Kamis (13/3/2025) di Mabes Polri.
Penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan secara simultan, baik dari aspek kode etik maupun tindak pidana.
Kompolnas Sebut Ada Peluang Tersangka Baru dari Sipil Pasca Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Ini Alasan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma tak Akan Dihadirkan Saat Sidang Banding |
![]() |
---|
Resmi Dipecat dari Polri, Ini yang Dilakukan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma |
![]() |
---|
Ini Permintaan Keras dari Orang Tua Korban Asusila untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar |
![]() |
---|
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Terjerat Kasus Pencabulan Anak, Ini Sosok Penggantinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.