Berita Banjarmasin

Ditertibkan Tim Gabungan, Pelaku Jasa Penukaran Uang di Banjarmasin Ini Sempat Tak Terima

Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri terhadap aktivitas jasa penukaran uang di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasi

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Muhammad Rahmad
PENUKARAN UANG - Petugas Gabungan Satpol PP bersama TNI/Polri, saat melakukan penertiban aktivitas jasa penukaran uang, di sisi Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (17/2/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN ‐  Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri terhadap aktivitas jasa penukaran uang di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin

Aktivitas tersebut ditertibkan petugas bukan karena melangar aturan, namun karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Dian (54), pelaku jasa penukaran uang di Jalan Lambung Mangkurat, sempat tak terima saat ditertibkan oleh petugas gabungan.

Namun saat mendapatkan penjelasan dari petugas, Dian pun mulai memahami bahwa aktivitasnya itu dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Kami sudah menerima penjelasan, untuk mencari tempat lain agar tidak mengganggu arus lalu lintas," katanya, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Lapak Penukaran Uang Musiman Mulai Marak di Banjarmasin, Biaya Penukaran Hingga 20 Persen

Baca juga: Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Akses Website PINTAR BI, Simak Periode dan Syaratnya

Selain Dian, petugas juga menjaring dua pelaku jasa penukaran uang baru, dalam kegiatan tersebut.

"Jadi totalnya ada tiga, dua di Jalan Lambung Mangkurat dan satu di Jalan Suprapto," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Banjarmasin, Hendra.

Dijelaskan Hendra pihaknya tidak melarang jasa penukaran uang di Banjarmasin, melainkan hanya menertibkan aktivitas di bahu jalan.

"Kalau bisa cari tempat yang tidak mengganggu. Misalnya di halaman ritel dan lainnya," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved