Berita HSU

BPJS bayar Rp 1,3 miliar per bulan untuk Puskesmas di HSU,  DPRD Dorong peningkatan kualitas

Setiap bulan BPJS Kesehatan Cabang Barabai menyerahkan pembayaran untuk seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten HSU sebesar Rp1,3 miliar

|
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD HSU bersama BPJS Kesehatan dengan BPRD HSU, Kamis (20/3/2025). Dalam RDP tersebut terungkap BPJS menyetor setiap bulan Rp1,3 miliar untuk seluruh Puskesmas di HSU. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Setiap bulan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Barabai menyerahkan pembayaran untuk seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan besaran sekitar Rp 1,3 miliar per bulan. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Muhsin Haita dan dihadiri oleh anggota serta wakil ketua DPRD HSU, Kamis (20/3/2025). 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai drg Muhammad Masrur Ridwan sebelumnya menyampaikan materi sosialisasi mengenai pelayanan BPJS, hak dan kewajiban serta manfaat dari keikutsertaan sebagai peserta BPJS. 

Dalam diskusi dengan anggota DPRD HSU disampaikan pula mengenai peningkatan kualitas Fasilitas kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), drg Masrur menambahkan pemanfaatan FKTP untuk masyarakat bisa dimaksimalkan agar tidak semua pasien langsung datang ke rumah sakit. 

Baca juga: Aturan Diperketat, Pemkab HSU Bakal Tanggung Biaya Pengobatan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Baca juga: Pengemis di HSU Bertambah Saat Ramadan, Satpol PP Pasang Peringatan Larangan Mengemis

Untuk pembayaran dari BPJS ke FKTP setiap bulan sekitar Rp 1,3 miliar yang pembayarannya sesuai dengan jumlah warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS tiap kecamatan. Setiap Puskesmas dan dokter umum memiliki jumlah iuran yang berbeda. 

Hal ini menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten HSU, Budi Lesmana mengatakan dengan adanya pembayaran rutin yang diberikan BPJS akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas. 

“Dengan adanya pembayaran rutin yang dilakukan oleh BPJS seharusnya pelayanan di Puskesmas juga lebih optimal, kami akan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan agar layanan kesehatan di Puskesmas lebih maksimal,” ujarnya. 

Banyak hal dibahas dalam RDP tersebut, Anggota Komisi II Junaidi juga mempertanyakan mengenai adanya batasan 50 pasien tiap poli perhari.

“Padahal untuk beberapa poli jumlah pasien banyak, ada pula dokter spesialis yang dari daerah lain sehingga jadwal kehadirannya tidak setiap hari sehingga banyak pasien yang datang namun dibatasi,” ujarnya. 

Hal tersebut ditanggapi langsung oleh drg Masrur, dimana pembatasan tersebut berdasarkan aturan serta idealnya jika dihitung per kunjungan pasien adalah 6 menit.

“Dari rumah sakit sebenarnya bisa menambah jam siang untuk poli, seperti yang dilakukan di Kabupaten HST,” ujarnya. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri wakil ketua DPRD HSU Ahmad Alghifari dan Mawardi, Wakil Komisi II Teddy Suryana, Almien Ashar Safari Ketua Komisi I, Ketua Komisi III Munawari dan anggota lainnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniwati)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved