Lebaran 2025

Cara Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2025 Lewat PINTAR BI di Luar Jawa, Akses https://pintar.bi.go.id

Simak cara tukar uang baru untuk wilayah luar Pulau Jawa lewat situs PINTAR BI, dibuka mulai besok Minggu (23/3/2025).

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
TUKAR UANG - Ilustrasi suasana layanan penukaran uang baru di Bank Kalsel Cabang Pelaihari, Rabu (12/4) pagi. Simak cara tukar uang baru untuk wilayah luar Pulau Jawa lewat situs PINTAR BI, dibuka mulai besok Minggu (23/3/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak cara tukar uang baru untuk wilayah luar Pulau Jawa lewat situs PINTAR BI, dibuka mulai besok Minggu (23/3/2025).

Diketahui, Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang baru untuk periode keempat melalui laman PINTAR BI.

Melansir dari Instagram @bank_indonesia, jadwal penukaran uang baru untuk periode keempat ini dibagi menjadi 2 tahap.

Adapun 2 tahap tersebut adalah untuk Pulau Jawa dan Luar Jawa.

Untuk Pulau Jawa, penukaran uang baru telah dibuka hari ini (22/3/2025).

Baca juga: Sunnah-sunnah Sholat Idul Fitri 2025 Dijabarkan Ustadz Khalid Basalamah, Anjurkan Mandi Hari Raya

Baca juga: Jawaban Ustadz Perihal Hukum Tetes Mata, Ngupil, dan Mengorek Telinga saat Puasa, Apakah Batal?

Sementara untuk luar Pulau Jawa dijadwalkan dibuka besok (23/3/2025).

Penukaran uang tepatnya akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di PINTAR BI

Akses laman https://pintar.bi.go.id

Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'

Kemudian pilih  provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan

Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia

Kemudian kamu diminta untuk melakukan pengisian data pemesan

Selanjutnya, isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan 

Jika sudah, kamu akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling

Kamu wajib menyimpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukan pada saat melakukan penukaran.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved